Rusak Lingkungan, Penambang Pasir Diusir Warga Ngampel

Rusak Lingkungan, Penambang Pasir Diusir Warga Ngampel

Kediri, memorandum.co.id -  Warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengusir penambang pasir  di Sungai Brantas, Minggu (25/8/2022). Aksi itu dilakukan karena penambang pasir dinilai selama ini telah merusak bantaran dan talut sungai. Menurut warga, dalam sehari, setiap perahu dapat mengeruk pasir dua hingga empat kali. Sementara jumlah perahu mencapai 8 unit. Sehingga dikhawatirkan akan merusak lingkungan. Selain itu, dengan adanya penambangan pasir tersebut menyebabkan tergerusnya lahan milik warga. Sebelum melakukan aksi ini, warga telah berulang kali memperingatkan, namun tak diindahkan. Bahkan penambangan pasir tersebut terus berulang. "Sehari satu perahu bisa bolak-balik sampai empat kali, sementara jumlahnya ada 8 perahu sehingga kami khawatir akan merusak lingkungan.  Selain itu, dengan adanya penambangan pasir ini juga merusak lahan milik warga," jelas Kukuh Ketua RT 07 RW 01. Usai perahu-perahu pengeruk pasir tersebut pergi, selanjutnya sejumlah warga terjun ke sungai untuk mengamankan alat-alat yang digunakan untuk menambang pasir. Warga juga berhasil mengamankan bambu yang digunakan untuk menambatkan perahu. Terpisah, Kasatpol PP Kota Kediri Eko Lukomo membenarkan adanya pengusiran itu. Ia juga mengakui bahwa sebelumnya masyarakat setempat melakukan aduan soal penambangan pasir tersebut. "Adanya laporan dari warga Kelurahan Ngampel yang mengadukan adanya penambang pasir yang dianggap menganggu ekosistem dan lingkungan di sekitarnya,"  kata Eko.(mon)  

Sumber: