Curi Uang di TK, Perempuan Kampungdalem Dipenjara
Tulungagung, memorandum.co.id - Perempuan berinisial KR (39), asal Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang di TK di sekitar tempat tinggalnya. Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Jadi kita menerima laporan pencurian dari pihak sekolah TK. Kemudian setelah didalami, pelakunya mengarah kepada tersangka ini," terangnya, Jumat (23/9/2022). Iptu Anshori menjelaskan, pendalaman dilakukan dengan cara mengolah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Menurut keterangan salah satu saksi, saat itu ada orang bertingkah mencurigakan ketika jam pulang sekolah di TK tersebut. Orang itu memanfaatkan kondisi kelas yang sepi, karena guru-gurunya mengantarkan anak didik ke pintu gerbang sekolah. "Ada saksi yang melihat tersangka ini mencurigakan dan mengendap-endap ke arah kelas yang kosong. Saat itu guru-gurunya masih sibuk ngurusi siswanya yang pulang sekolah," jelasnya. Kemudian saksi semakin curiga, karena ada kehilangan uang Rp 3 juta di dalam kelas tersebut. "Ternyata benar, uang di salah satu ruang kelas itu hilang," ucapnya. Setelah ditangkap, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti perhiasan kalung dan dua cincin emas, yang dibeli tersangka dari uang hasil kejahatannya. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana dan ditahan di Mapolsek Tulungagung Kota. (fir/mad)
Sumber: