Komisi C Dorong Percepatan Pembangunan Drainase Ketintang

Komisi C Dorong Percepatan Pembangunan Drainase Ketintang

Surabaya, memorandum.co.id - Komisi C DPRD Surabaya mendorong agar pengerjaan proyek penanggulangan banjir di Surabaya Selatan, khususnya kawasan Ketintang, agar dilakukan percepatan pembangunan. Sebab, tak dapat dipungkiri, adanya pembangunan tersebut menyebabkan debu dan macet. Karenanya, sembari proyek tersebut dikebut, warga sementara waktu diharap untuk bersabar. "Memang pahit di awal, jadi warga kita harap untuk sabar. Nanti di akhir hasilnya bisa dinikmati oleh warga. Wilayah Ketintang akan terbebas dari banjir. Kita pastikan akan mendorong supaya pengerjaan proyek di Ketintang dilakukan percepatan pembangunan," tegas Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo, Rabu (21/9). Politisi Golkar ini mengatakan, proyek drainase di Ketintang memakan anggaran sekitar Rp5 miliar. Meliputi proyek pengerukan, pembangunan dan crossing saluran, serta perbaikan jalan. "Sebagian sudah ada yang selesai. Di sisi selatan Jalan Ketintang Madya itu mulai diaspal. Memang ini proyek skala besar, nanti saluran yang ada di Ketintang akan terkoneksi hingga ke Sungai Brantas," urai Agoeng. Sebelumnya, warga RT 2/RW 6 yang bermukim di persimpangan Jalan Raya Ketintang-Ketintang Madya, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, mengeluhkan proyek pengerjaan drainase yang mangkrak. Akibatnya, selain menyisakan debu proyek, pedagang yang mempunyai lapak di sekitar lokasi pengerjaan terpaksa tidak berjualan.  (bin)

Sumber: