Komisi A Apresiasi Kebijakan Wali Kota Surabaya Soal Penghapusan Denda PBB

Komisi A Apresiasi Kebijakan Wali Kota Surabaya Soal Penghapusan Denda PBB

Surabaya, memorandum.co.id - Kebijakan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendapat respons positif dari DPRD Surabaya. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan misi perbaikan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono. "Kita meyambut baik kebijakan-kebijakan yang pro terhadap kondisi masyarakat saat ini. Salah satunya penghapusan PBB yang dikeluarkan oleh wali kota cukup bagus, maka patut kita apresiasi," katanya, Rabu (21/9/2022). Seperti diketahui, Pemkot Surabaya menghapus denda PBB masa berlaku 1994-2022. Kebijakan tersebut diterapkan dalam rangka menyongsong Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 5 Oktober mendatang serta Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November. Adapun kebijakan penghapusan PBB berlaku mulai 15 September 2022 hingga 30 November 2022. Buleks, sapaab akrab politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, penghapusan denda PBB memberi multiplayer affect yang cukup signifkan. Selain menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi soal kepemilikan bangunan, juga memberi dampak perbaikan ekonomi warga agar terus bertumbuh. Tidak hanya itu, penghapusan denda PBB turut membangkitkan gairah maayarakat untuk sama-sama berkontribusi membangun Kota Surabaya. "Saya kira sangat bijak. Wali kota tidak hanya meminta warganya sadar membayar PBB, namun disertai insentif penghapusan denda. Ini bagus. Makanya masyarakat mesti memanfaatkan kesempatan ini," kata dia. Buleks berharap, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat semacam itu perlu ditelurkan pada semua lini. Dengan begitu pemulihan ekonomi dapat lekas dicapai. "Saya optimis, dengan kebijakan yang berpijak pada kondisi riil masyarakat akan disambut baik. InsyaAllah dengan niat baik pemkot dalam hal ini wali kota, maka akan menghasilkan sesuatu yang baik," tuntas Buleks. (bin)

Sumber: