DPRD Jatim Dukung Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol
Surabaya, memorandum.co.id - Wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mendukung keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online. "Kami salut bu gubernur dengan membuat kebijakan tersebut. Tentunya apa yang dilakukan bu gubernur tersebut kami nilai bentuk kehadiran gubernur selalu ada untuk kepentingan bagi rakyat Jawa Timur,"jelas Sahat Tua Simandjuntak. Politisi Partai Golkar ini, menyampaikan terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp 9,5 miliar. "Tentunya jika penghapusan pakjak kendaraan untuk mikrolet dan ojol diberlakukan, perlu dicari pendapatan lain dari sektor lain agar target PAD (pendapatan asli daerah) 2022 tetap jalan,"jelasnya. Kebijakan gubernur Khofifah tersebut, kata Sahat, membuktikan juga komitmen dari pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. "Dengan kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim," tandasnya. Keputusan berani diambil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meringankan beban masyarakat pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah. Keputusan tersebut ialah membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online. Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online plat Jawa Timur yang jatuh tempo mulaiĀ 19 September hingga 31 Desember 2022. Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB samsat setempat, mulai 19 September hingga 15 Desember. Gubernur Khofifah menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan. "Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim,"tandas mantan mensos. (day)
Sumber: