Polres Madiun Kota Tangkap Pelaku Pembakar Mobil

Polres Madiun Kota Tangkap Pelaku Pembakar Mobil

Madiun, memorandum.co.id – Pelaku pembakaran mobil milik Mulyono, warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, kini menjalani penyidikan. Sedangkan latar belakang pembakaran mobil Toyota Avanza nopol L 1681 TK milik korban, Jumat (15/11) sekitar pukul 00.30, belum diketahui dengan pasti. Korban menjelaskan  saat kejadian, dirinya bersama keluarga sedang tertidur lelap. Namun tiba-tiba alarm mobil berbunyi. Mendengar itu, korban langsung keluar rumah dan mendapati mobilnya terbakar. "Saya tidak tahu siapa yang membakarnya,” ujar korban. Sebelum kejadian, menurut salah satu warga, setempat mengaku melihat b seorang pemuda yang mondar-mandir di dekat lokasi. Selanjutnya kasus pembakaran mobil itu langsung dilaporkan ke Polsek Jiwan. Tak berselang lama pelaku berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Madiun Kota. "Pelaku sudah kami amankan, diduga pelaku menggunakan bahan bakar pertalite dan menyulut api dengan sapu. Untuk saat ini kami masih proses penyelidikan apa motif pembakaran oleh pelaku ini." ujar Wakapolres Madiun Kota Kompol Ali Rahmat. Ali menjelaskan bila pelaku juga akan menjalani tes kejiwaan. Karna sebelumnya dipertengahan tahun 2018, pelaku juga membakar motor milik saudaranya sendiri. (hbb/mt/tyo)

Sumber: