Benda Cagar Budaya Ditemukan Berserakan di Desa Ngranti
Tulungagung, memorandum.co.id - Sejumlah obyek diduga cagar budaya (ODCB) ditemukan berserakan di Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu. Dan hal ini dibenarkan oleh Kepala Desa Ngranti, Yulianto. Menurutnya, ODCB itu merupakan temuan lama. Namun masyarakat tidak tahu harus bagaimana dengan temuan tersebut. "Itu sudah lama, bukan temuan baru. Ada yang kini dimanfaatkan kembali, tapi ada juga yang dibiarkan seperti ini. Karena tidak tahu mau diapakan. Sekarang kami sedang proses melaporkannya ke pemerintah," kata Yulianto, Senin (19/9/2022). Yulianto merinci, di sekitar lokasi temuan juga didapati batu andesit dengan tulisan angka tahun. Kemudian dua buah sumur kuno berbentuk persegi yang dindingnya terbuat dari batu bata merah. Selain itu ada juga lumpang kuno yang kini dimanfaatkan warga untuk menumbuk jagung. "Ada dua sumur kuno, keduanya masih dimanfaatkan. Karena posisinya sumur sejajar tanah, kalau pas tidak digunakan, ditutup sama warga. Ada lumpang juga yang kini dipakai," jelas dia. Pihaknya berharap, temuan-temuan ini bisa diarsipkan dan diterjemahkan, sehingga sedikit banyak membantu penelusuran sejarah Desa Ngranti di zaman dulu. "Kami akan laporkan, kemudian harapannya, ini bisa dibaca dan bisa sedikit banyak membantu proses kami yang sedang ingin mengetahui asal usul dan sejarah Desa Ngranti," terangnya. Sementara pemerhati sejarah dari Komunitas Khazanah Peduli Budaya Kabupaten Tulungagung, Bambang Eko Ariadi mengatakan, batu berangka tahun tersebut merupakan batu andesit dengan panjang 156 sentimeter, tinggi 46 sentimeter, dan lebar 26 sentimeter. "Batunya batu andesit, biasanya batu seperti itu ditemukan di atas pintu masuk candi," tuturnya. Kemudian untuk sumur kuno berbentuk persegi, ukurannya sekitar 1 meter, namun kedalamannya belum bisa dipastikan. Bambang menyebut, keberadaan sumur di satu wilayah berkaitan dengan keberadaan masyarakat dan komunitas penduduk. Namun belum bisa dipastikan, sumur yang nampak dan masih digunakan penduduk untuk menyirami pekarangannya itu merupakan bagian dari sumur pribadi masyarakat zaman dahulu, atau bagian dari candi. "Bisa jadi itu sumur komunal atau digunakan oleh masyarakat banyak, atau sumur pribadi yang dimiliki oleh orang terpandang, atau bangunan bagian dari candi, ini yang perlu pendalaman," ucapnya. Bambang menjelaskan, perlu penelitian soal hal ini. Sebab diperlukan ekskavasi dan pendalaman, guna memastikan wilayah di sekitar temuan-temuan ODCB tersebut. (fir/mad)
Sumber: