Manfaat Dasar dan Tambahan Asuransi Kesehatan yang Wajib Dipelajari

Manfaat Dasar dan Tambahan Asuransi Kesehatan yang Wajib Dipelajari

Surabaya, memorandum.co.id - Kebanyakan dari kita mungkin hanya tahu bahwa asuransi kesehatan akan mengcover biaya perawatan rumah sakit. Sebenarnya, perjanjian polis tentang biaya yang di-cover dan tidak di-cover agak lebih detail dari sekadar menanggung biaya rumah sakit. Namun, yang pasti, semua asuransi kesehatan punya manfaat dasar dan manfaat tambahan. Dan pelajari asuransi kesehatan serta manfaat detailnya, akan membuat Anda semakin paham apa saja yang bisa di-klaim tanpa merasa ditipu jika memang ada pengajuan klaim yang ditolak. Sementara itu, Anda yang mencari produk proteksi perjalanan bisa dapatkan asuransi perjalanan AXA Mandiri.

Manfaat Dasar Asuransi Kesehatan

Manfaat dasar adalah manfaat yang akan Anda dapatkan dari hanya membayar premi saja. Sebagai contoh, dengan asuransi perjalanan, Anda akan mendapatkan perlindungan bila terjadi kecelakaan di dalam perjalan tersebut. Sementara itu, jika terjadi kehilangan, delay, atau kerugian lainnya, maka tidak dapat ditanggung kecuali dengan membayar manfaat tambahan dalam polis. Berikut ini adalah manfaat dasar dalam asuransi kesehatan yang terdiri dari 3 hal, yaitu:

Manfaat Rawat Inap

Manfaat rawat inap adalah klaim yang bisa diajukan untuk menanggung biaya pengobatan rawat inap, baik opname, ICU, UGD, dan masih banyak lagi. Manfaat rawat inap ini merupakan manfaat dasar yang wajib dimiliki semua asuransi, baik swasta maupun milik pemerintah seperti BPJS. Perbedaannya adalah, tidak semua asuransi mengcover biaya rawat inap yang sama. Beberapa ada yang membatasi ruangan untuk kelas tertentu, atau memberikan limit berapa jumlah total biaya yang dihabiskan selama perawatan tersebut.

Manfaat Rawat Jalan

Sama seperti rawat inap, manfaat rawat jalan juga merupakan manfaat dasar yang wajib ada di setiap asuransi kesehatan. Khusus untuk manfaat rawat jalan, pembatasannya hanya ada di jumlah limit biaya, yang mana akan tercantum pada polis asuransi. Untuk Anda yang belum tahu, manfaat rawat jalan hanya akan mengcover biaya perawatan kesehatan non kecantikan saja. Artinya, perawatan kulit, perawatan gigi, atau perawatan yang bersifat kecantikan, walaupun dilakukan di rumah sakit, tidak dapat ditanggung oleh asuransi.

Manfaat Bedah

Yang terakhir adalah manfaat bedah atau pembedahan, yaitu manfaat untuk menanggung biaya operasi bedah, termasuk amputasi, reseksi, dan rekonstruksi. Khusus untuk operasi plastik yang bukan dilakukan untuk kebutuhan kecantikan, umumnya akan di-cover oleh pihak asuransi. Namun, Anda perlu menanyakannya langsung dengan perusahaan masing-masing, sebab tiap asuransi pasti punya kebijakan yang berbeda tentang masalah ini. Manfaat bedah sebenarnya juga sudah termasuk biaya yang dikeluarkan untuk rawat inap selama pembedahan, biaya anestesi, dan obat. Jadi Anda tidak perlu takut diklaim double dan limitnya sudah terlanjur habis.

Manfaat Tambahan Asuransi Kesehatan

Sebelumnya sudah disinggung bahwa pengeluaran yang dilakukan di luar manfaat dasar masih bisa di-cover oleh asuransi bila Anda memiliki manfaat tambahan dalam polis. Namun, menambahkan manfaat tambahan ini juga akan meningkatkan premi sesuai dengan manfaat yang ingin ditambah. Dalam asuransi kesehatan sendiri biasanya ada empat jenis manfaat tambahan, yaitu:

Medical Check Up

Manfaat untuk klaim medical check up umumnya diberikan oleh perusahaan asuransi kesehatan dengan batas beberapa bulan sekali. Meski begitu, Anda tetap akan mendapat satu kali medical check up gratis ketika mendaftar asuransi.

Perawatan Gigi

Perawatan gigi, baik yang berhubungan dengan kecantikan maupun masalah kesehatan, masuk ke dalam manfaat tambahan. Sehingga untuk mengajukan klaim tambal gigi, cabut gigi, termasuk pemasangan kawat gigi, Anda perlu memasukan manfaat tambahan ini ke polis dulu.

Perawatan Mata

Sama seperti perawatan gigi, perawatan mata yang berhubungan dengan kecantikan maupun masalah kesehatan fatal pun masuk ke dalam manfaat tambahan. Beberapa perusahaan asuransi sudah ada yang memasukan perawatan mata karena penyakit seperti katarak ke dalam manfaat dasar. Namun, untuk operasi lasik, pembuatan kacamata, dan masalah kesehatan mata lainnya tetap masuk ke manfaat tambahan.  

Asuransi Melahirkan

Yang terakhir, manfaat tambahan asuransi kesehatan adalah penanggungan biaya melahirkan. Biaya yang akan ditanggung termasuk biaya medical check up, operasi caesar, atau melahirkan normal.

 

Setelah pelajari asuransi kesehatan dan manfaat-manfaatnya, sekarang Anda perlu menentukan mana asuransi dengan manfaat dasar paling banyak dan premi yang sesuai dengan penghasilan. Kemudian, bandingkan dengan asuransi yang punya manfaat dasar sedikit namun premi murah dan bisa ditambah manfaat tambahan lagi. (gus)

Sumber: