Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di Kediri Dibuka

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa di Kediri Dibuka

Kediri, Memorandum.co.id - Rangkaian kegiatan pemilihan kepala desa di Kabupaten Kediri memasuki tahap pendaftaran calon. Hari ini, Senin (19/9/2022), panitia penyelengara pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 57 desa membuka pendaftaran calon. Adapun tahapan sosialiasasi pemilihan kepala desa sudah berlangsung dalam beberapa hari yang lalu. "Hari ini Itu dimulai pendaftaran bakal calon kepala desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri, Agus Cahyono saat dikonfirmasi. Mengenai persyaratan bakal calon seperti adanya usia dan syarat lain, Agus mengatakan jika telah disosialisasikan pada panitia pilkades di bimbingan teknis yang berlangsung sebelum hari ini. "InsyaAllah sudah kita sosialisasikan kemarin dari Jumat, silakan bagi warga yang menginginkan untuk mencalonkan sebagai kepala desa segera untuk memproses persyaratannya," imbuhnya. Agus berpesan kepada seluruh warga yang akan mendaftarkan diri ke desa setempat untuk tetap berkoordinasi dengan panitia di lapangan. Hal itu guna mencegah tidak terjadinya miss komunikasi. "Kita berpesan agar selalu jaga komunikasi dengan panitia, agar persyaratan-persyaratan bisa terpenuhi," pesannya. Terpisah, Sulton salah seorang panitia pemilihan kepala Desa Janti Kecamatan Wates saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa alat seperti benner untuk menjaring calon kepala desa dan bakal ditempatkan pada tempat tempat yang strategis. Hal serupa juga sudah dilaksanakan oleh panitia lain. Seperti kata Khoirul Panitia pemilihan desa Kunjang. Pihaknya beserta tim panitia sudah mempersiapkan benner benner penjaringan kepala desa. "Sudah siap dan ini tinggal menjalankan saja, semoga lancar hingga akhir pilkades," ungkapnya.(Kal/Mon)

Sumber: