Bedah Rumah Mbok Inah Jadi Kado Manis dari Polres Lamongan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67
Lamongan, memorandum.co.id - Momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 dimanfaatkan jajaran Polres Lamongan untuk memperbanyak aksi sosial. Hal itu tampak dilakukan Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha beserta Ketua Bhayangkari cabang Lamongan, Lita Yakhob Silvana didampingi para Pejabat Utama (PJU) dengan menggelar bedah rumah milik Tasminah (80) yang karib disapa Mbok Inah di Desa Kedungrembuk, Kecamatan Sukodadi, Jumat (16/9/2022). Melalui program Komunikasi Anda bersama Polisi (KANDANI), Kapolres Lamongan membedah rumah Mbok Inah yang sudah tidak layak huni. "Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta kehadiran Polres Lamongan di tengah masyarakat yang diharapkan dapat meringankan beban hidup warga kurang mampu. Alhamdulillah, kita bisa mewujudkan bantuan rumah untuk Mbok Inah,” kata Kapolres Yakhob. Kapolres menjelaskan, program KANDANI merupakan program yang digagas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Program ini menjadi atensi utama Kapolres Lamongan untuk dilaksanakan langsung oleh seluruh Pejabat Utama Polres Lamongan, Kapolsek dan seluruh Bhabinkamtibmas. "Saya perintahkan seluruh jajaran Polres Lamongan melaksanakan program KANDANI untuk mendengarkan keluh kesah warga Lamongan serta jangan sampai ada sumbatan komunikasi antara warga Lamongan dengan polisi," ungkap Kapolres Yakhob. Mbok Inah selama ini hidup sebatang kara di rumah reyot berukuran 3,5 x 3 meter dari bambu.Saat musim hujan, Mbok Inah tak bisa tidur nyenyak lantaran atap genteng banyak yang bocor. Bahkan, air juga masuk dari arah kanan kiri dan belakang menggenangi lantai, sebab rumah Mbah Inah lebih rendah dari jalan desa tetangga di sekitarnya. Kini nenek yang tidak lagi mampu melihat ini bisa menikmati rumah baru yang layak. Dinding tembok, kusen pintu dan jendela terbuat dari aluminium dengan lantai keramik. Meski tak bisa melihat indahnya rumah bantuan Polres Lamongan, raut kegembiraan terpancar di wajah Mbok Inah setelah puluhan tahun menerima kenyataan menghuni rumah yang terbuat dari bambu dan dinding dari anyaman bambu. Tidak hanya mendapati kondisi Mbok Inah yang sakit-sakitan dengan pendengarannya berkurang dan matanya tidak bisa lagi melihat, juga rumahnya sangat lapuk dan reyot. Sat Lantas Polres Lamongan langsung mengeksekusi untuk membangunnya. "Hari ini kita serahkan dan bagi anggota yang turut berbagi membantu pembangunan rumah ini akan menjadi amalan yang diridloiNya," ungkapnya. Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Aristianto Budi Sutrisno tak bisa menutupi keharuan saat bersama beberapa anggota melihat kondisi Mbok Inah dan dilanjutkan menyerahkan rumah juga bantuan paket sembako.(and/har)
Sumber: