Kurang dari 24 Jam, Polres Mojokerto Ringkus Pembacok Pelajar 

Kurang dari 24 Jam, Polres Mojokerto Ringkus Pembacok Pelajar 

Mojokerto, memorandum.co.id - Kurang dari 24 jam, Polres Mojokerto berhasil meringkus tersangka pembacok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Airlangga Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (14/09). Satu tersangka yaitu, FB, pemuda asal Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, merupakan teman satu sekolah dengan korban, MBA (18). Tersangka diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto, Rabu (14/09)  sekitar pukul 18.00. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan pada tersangka pembacokan pelajar kelas III SMK di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto tersebut. "Kasus pembacokan kemarin sudah berhasil diungkap dan pelaku sudah diamankan," ungkapnya, Kamis (15/9/2022). Sebelumnya, MBA (18), pelajar asal Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, baru saja keluar dari sekolah usai menjalani ujian sekolah sekitar pukul 14.00. Saat itu, korban mengendarai motor Honda Beat warna hitam bernopol S 4243 QN seorang diri. Tidak begitu jauh, tepat di depan Rumah Sakit Kartini, korban dipepet tersangka yang berboncengan. Menodongkan parang,  tersangka lantas membacok korban di antara lengan dan punggung korban. "Saat ini, pelaku tengah menjalani rangkaian pemeriksaan di Unit Pidum Saterskrim Polres Mojokerto," jelasnya.(no)

Sumber: