Tingkatkan Literasi Reportase, BPKH Gelar Media Gathering
Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghelat media gathering di Hotel JW Marriot, Kamis (15/9/2022) siang. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan media massa, baik dari cetak, elektronik, dan online. Sekretaris Badan BPKH Emir Rio Khrisna menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan literasi bagi media terkait reportase tentang pengelolaan keuangan haji. "Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang BPKH. Karena itu, kami mengundang rekan-rekan media dalam kegiatan media gathering untuk memberikan informasi dan turut mensosialisasikan seputar BPKH," ujar Emir. Emir menandaskan, keberadaam BPKH memberikan keuntungan atau nilai manfaat bagi jemaah haji. Pihaknya memiliki visi yakni, menjadi lembaga pengelola keuangan terpercaya yang memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji dan kemaslahatan umat. Landasan hukum kita, Sebagai lembaga hukum publik independen, BPKH diikat dengan tiga landasan hukum yang diatur oleh pemerintah. Di antaranya UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Perpres 110/2017 tentang BPKH, dan PP 5/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. "Kami terus berkomitmen untuk membangun kepercayaan melalui pengelolaan sistem keuangan yang transparan dan modern," ucap Emir. Hingga berita ini diturunkan, kegiatan media gathering masih berlangsung. Di hadapan awak media, BPKH memaparkan tentang peran, fungsi, dan tanggung jawab serta tugas sebagai lembaga pengelola keuangan haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban. (bin)
Sumber: