Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi ke Cak Imin
Malang, Memorandum.co.id -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melakukan rembuk bareng dengan para petani se Malang di Dome Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (14/9/2022). Para petani mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi yang berakibat petani banyak mengalami kerugian atas hasil panen. Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar menyampaikan mulai sekarang harus berani membongkar lingkaran setan. Dalam distribusi pupuk bersubsidi harus berani merombak sistem distribusi yang lebih baik. Menurutnya, tidak hanya di Indonesia namun dunia, diperkirakan beberapa tahun kedepan akan terjadi ancaman krisis pangan. Khusus untuk Indonesia satu dua tahun kedepan masih dalam posisi aman tapi untuk tiga tahun kedepan belum diketahui. “Akan ada masa di mana dunia akan mengalami krisis pangan. Indonesia untuk satu hingga dua tahun ini masih cukup aman. Tapi tiga tahun ke depan allahhua’lam,” kata Cak Imin di tengah ribuan petani. Berdasarkan hasil analisa dari pertemuan dengan para ahli pangan, terkait krisis pangan dunia termasuk di Indonesia, hasilnya cukup mengagetkan tetapi masih ada waktu. Satu tahun aman, dua tahun kedepan rawan. Berdasarkan analisa terjadinya krisis pangan dunia akibat terjadinya pademi Covid-19 yang melanda dunia dengan waktu bertahun-tahun. Ditambah lagi, terjadinya resesi, apalagi di Indonesia khususnya petani kehilangan bahan yang dibutuhkan yaitu langkanya pupuk bersubsidi. “Ini juga salah satu faktor terjadinya krisis pangan, karena para petani sudah enggan untuk bercocok tanam. Karena terus mengalami kerugian atas hasil panen yang dilakukan selama ini,” imbuh Cak Imin. Menampung keluhan para petani terkait kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, Cak Imin akan menemui Kapolri untuk membongkar terjadinya mafia pupuk bersubsidi. “Saya juga akan menemui Menteri Pertanian dan Perdagangan untuk secepatnya merombak alur distribusi pupuk,” janji Muhaimin. Senada diungkapkan oleh perwakilan para petani tebu, petani tanaman pangan dan jagung, petani kopi, petani jeruk. Bahwa pihaknya selama ini selalu dihadapkan dengan permasalahan sulitnya mencari pupuk bersubsidi. Padahal para kelompok tani itu sudah melakukan pengajuan, sesuai dengan Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) namun semua itu tidak pernah ada bukti atas pengajuan yang dilakukan. Bahkan ada yang meminta pada para petani jika mengajukan RDKK, mereka harus melampirkan KTP, KK, SPPT dan titik koordinat lahan yang diajukan. “Kalau petani desa jelas tidak mungkin untuk menentukan titik koordinat lahan, iya kalau satu kalau ada beberapa,” ujar petani kopi dari Dampit Eko Yudi Supriyanto. (kid/ari)
Sumber: