Transaksi di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Dicokok Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - Sial dialami Faisol (32), pengedar sabu asal Desa Cerme Lor, Cerme, Gresik. Gegara transaksi narkoba jenis sabu-sabu (SS) di pinggir depan SPBU Jalan Karangpilang dicokok anggota Reskrim Polsek Genteng. Tersangka semakin tidak berkutik ketika digeledah anggota ditemukam satu poket sabu seberat 0,53 gram. Selanjutnya, dia digiring petugas ke Mapolsek Genteng guna pengembangan lebih lanjut. "Tersangka kami tangkap setelah anggota mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di SPBU Karangpilang," ungkap Kanitreskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, (14/9). Anggota kemudian merespons dengan melakukan pemantauan di sekitar TKP. Dan anggota melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Tidak mau kehilangan target operasi (TO) lalu menyergapnya. Lantas dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti. "Tersangka menunggu pembeli, ia mengaku membeli sabu tersebut untuk langsung dijual dan mendapat keuntungan," ungkap Sutrisno. Sementara itu, pengakuan Faisol kepada petugas jika barang haram dibeli dari Cak (DPO), di daerah Sepanjang, Taman, Sidoarjo seharga Rp 1 juta untuk dijual lagi. "Saya jual lagi dan dapat keuntungan Rp 100-150 ribu," terang Faisol. (rio)
Sumber: