Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Diborgol

Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Diborgol

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Krembangan membekuk tersangka spesialis pencurian motor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tersangka bernama Sarip, (39) tinggal di Jalan Tambak Asri Gading. Sarip dibekuk karena mencuri motor Honda Beat di  Jalan Tambak Asri Tanjung II. Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto membenarkan penangkapan tersebut. "Iya, benar anggota kami telah mengamankan terduga pelaku curanmor," ujar Sudaryanto, Selasa (12/9/2022). Sudaryanto menjelaskan, tersangka beraksi pada Rabu (7/9) sekitar pukul 23.00 WIB. "Saat itu korban AR (29) yang tertidur nyenyak. Saat bangun tidur, motor Beat yang diparkir di depan rumah sudah raib diambil oleh tersangka," kata Sudaryanto. Masih Sudaryanto, awalnya tersangka berkeliling mencari sasaran. Setelah melihat  Honda Beat warna oranye yang terparkir di teras rumah korban, tersangka mengambil dengan cara mendorongnya. Setelah berhasil, motor itu di simpan  di rumahnya, setelah aman kemudian dijual. Sudaryanto membeberkan, tersangka diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Krembangan di tempat kerja Jalan Sutorejo Utara blok XI. "Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Krembangan," katanya. Menurut Sudaryanto, tersangka merupakan residivis spesialis curanmor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Tersangka sudah pernah masuk  penjara. Pada tahun 2008, tersangka ditangkap Polsek Krembangan kasus yang sama curanmor vonis 3 tahun di (LP) Porong," tambahnya. Sudaryanto, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan tingkat keamanan sepeda motor yang diparkir di rumah masing-masing. "Jika merasa kendaraan yang diparkir di halaman rumah tidak aman, agar disimpan di tempat yang lebih aman," pungkasnya. (alf)

Sumber: