Antisipasi Kekerasan, Polda Jatim Bentuk Satgas PPA di Lembaga Pendidikan

Antisipasi Kekerasan, Polda Jatim Bentuk Satgas PPA di Lembaga Pendidikan

Surabaya, memorandum.co.id - Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta dan jajaran terkait membentuk satuan tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lembaga pendidikan. Satgas itu dibentuk guna mengantisipasi kasus kekerasan khususnya di pondok pesantren. Satgas tersebut pertama kali diibentuk di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. "Kami bersama stakeholder terkait membentuk satuan tugas perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, Selasa (14/9)sore. "Di dalam satgas, ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, kementerian agama, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM)," tegas Nico menambahkan. Hal tersebut disampaikan Nico Afinta saat menerima kunjungan dari Menteri PPPA, Bintang Puspayoga beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI guna mengecek penanganan dugaan kasus kekerasan di Ponpes Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Polisi juga telah melakukan diskusi terkait dua hal saat menerima kunjungan itu. "Dalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal. Pertama terkait dengan proses penyidikan. Di dalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan outopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," tuturnya. Dia menerangkan, pihaknya juga telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur. Salah satunya dengan membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut. "Dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti," tuturnya. Kapolda berharap, di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi di dalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan. Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif, baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan. Nico menambahkan bahwa proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan. "Saya kira penting, kerja sama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan ke depan bisa berguna bagi bangsa dan negara," tutup dia.(fdn)

Sumber: