JPPR Ikut Awasi Kontestasi Pemilu 2024
Surabaya, Memorandum.co.id - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu 2024) didorong bisa berjalan jujur, adil. Sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas menjadi perhatian Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur. Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur, Amik Fikriati menyampaikan, pesta demokrasi harus dikawal sehingg a menghasilkan pemimpin berkualitas. Karena itu, JPPR tersebar di 38 sekretariat JPPR kabupaten/kota se Jatim. JPPR mendorong sukses Pemilu Tahun 2024. “JPPR siap bersinsergi dengan penyelenggara pemilu,” terang Amik Fikriati saat bertemu ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam. Senada Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik kunjungan JPPR. KPU siap bersinergi dengan JPPR. “Silahkan datang ke KPU Jatim jika membutuhkan data yang berkaitan dengan pemilu. Silahkan manfaatkan KPU untuk kepentingan bersama menuju Pemilu 2024 mendatang. Tentu kita memiliki visi yang sama untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tutur Choirul Anam. Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro yang merupakan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan terimakasih dan menyambut baik JPPR yang bersedia hadir di KPU Jatim. “Kami berharap terbangun sinergisitas antara KPU Jatim dengan JPPR Provinsi Jawa Timur pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami merasa beruntung bekerja sama dengan JPPR. Sinergisitas ini baiknya tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga tingkat kabupaten/kota,” terang Gogot. Gogot berharap JPPR dapat membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jika ada hal yang harus kami koreksi, maka akan kami lakukan. Lalu, jika ada penyelenggara di bawah kami ada yang melanggar kode etik, maka JPPR boleh segera laporkan kepada kami atau KPU RI,” tegasnya. Hadir dalam.pertemuan itu, komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Plh. Sekretaris KPU Jatim, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian (Kabag) Tekmas, Popong Anjarseno, Kabag Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik Suharto (Totok), Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu, Yulyani Dewi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Parmas, Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi. Mewakili JPPR, Manager Digitalisasi, Milatul Ilmi, Manajer Divisi Pemantauan, Rudi Wibowo, dan Divisi Hukum dan Advokasi, Adit. (day)
Sumber: