Harga BBM Subsidi Naik, DPRD Surabaya Dorong Percepatan Penyesuaian UMK

Harga BBM Subsidi Naik, DPRD Surabaya Dorong Percepatan Penyesuaian UMK

Surabaya, memorandum.co.id - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dinilai akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, terutama kelas pekerja. Sebab, tidak diikuti dengan naiknya besaran upah. Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony, meminta Pemerintah (pemkot) Surabaya segera menginisiasi percepatan pembahasan penyesuaian upah minimum kabupaten/kota (UMK), yang biasanya dilakukan pada Desember. "Yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat adalah melakukan koordinasi ulang antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim dengan melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian UMK," terangnya, Senin (12/9). Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu mengatakan, program operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat, juga tidak cukup menjadi solusi. Thony mengatakan, operasi pasar dilakukan ketika ada kelangkaan item kebutuhan pokok yang berakibat pada naiknya harga. Akan tetapi dalam situasi saat ini, bahan pokok banyak tersedia namun daya beli masyarakat rendah. "Lagi pula seberapa banyak operasi pasar mampu menjangkau seluruh warga Surabaya," tandas dia. Menurut telaahnya, ketika kebijakan kenaikkan harga BBM bersubsidi tak dapat dilakukan peninjauan kembali, maka yang harus dilakukan oleh pemkot yakni, bekerja sama dengan seluruh stakeholder di Jatim untuk membahas dampaknya. Baik itu multi effect yaitu harga barang naik, dan multi player effect yang membuat mata rantai usaha terpukul. "Selama ini, kita terjebak dalam sebuah logika ketika BBM naik maka beban perusahaan akan bertambah berat. Padahal, perusahaan itu hanya mengantarkan pada satu putaran siklus mata rantai. Sedangkan hasil produksi harus terjual yang keuntungannya untuk kelangsungan produksi selanjutnya. Ini akan menjadi masalah di saat daya beli masyarakat turun," terangnya. Di tengah gempuran aksi protes, kata Thony, tinggal keberanian dari pemprov bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk renegosiasi lebih dini terhadap besaran pengupahan, yang biasanya dilakukan pada Desember. "Untuk menyikapi situasi sekarang ini, maka dimajukan saja dalam rangka menyelesaikan kegelisahan masyarakat dan aksi yang terjadi di mana mana," tandasnya. AH Thony kembali menekankan bahwa upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat melalui instrumen kebijakan dengan menaikkan upah, perlu melibatkan peran perbankan. "Mereka ini berperan membantu pasokan dana talangan, atau injeksi permodalan para perusahaan yang membutuhkan," ujarnya. Sedangkan masyarakat diimbau untuk bisa mengatur pola konsumsi. "Dengan menahan dulu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier, melainkan mengutamakan kebutuhan primer dulu. Ya istilahnya mengetatkan ikat pinggang dulu," pungkas Thony. (bin)

Sumber: