Personel Gabungan Razia di Jalan Darmo, Tindak 182 Pelanggar
Surabaya, Memorandum.co.id -Petugas gabungan Satlantas Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP dan BPBS, menggelar razia knalpot brong dan cipta kondisi di Jalan Darmo, Minggu (11/9) dinihari. Petugas menyasar roda dua.Hasilnya, sebanyak 30 personel berhasil menindak 182 pelanggar yang mayoritas anak di bawah umur, di antaranya knalpot brong dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat. Pantauan di lokasi, razia yang dimulai sekitar pukul 00.30, petugas sudah menjaring puluhan pengendara yang menggunakan knalpot brong. Bahkan, mengetahui ada razia mereka ada yang nekat putar balik dan malawan arus untuk menghindari tilang. Salah satunya dilakukan Ardi (19), pemuda asal Sepanjang, Sidoarjo yang tidak membawa STNK. Saat berusaha menghindari razia malah motornya menabrak mobil, sehingga membuat pemiliknya marah. Sementara itu, Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Rendy Asedar mengatakan, semenjak pandemi covid 19, petugas tidak pernah melakukan razia sehingga membuat angka kejahatan jalanan meningkat. "Dari hasil analisis kami, sejak tidak pernah dilakukan razia cipta kondisi seperti ini, angka kriminalitas seperti curanmor, jambret, gengster hingga kecelakaan meningkat," kata Rendy. Rendy menambahkan, razia cipta kondisi yang dilakukan petugas gabungan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di Surabaya. "Karena dari data yang kami terima, kebanyakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Surabaya, para pengendara yang tidak memiliki SIM. Bisa jadi mereka beranggapan tidak perlu mengurus SIM karena gak pernah ada razia lagi," imbuh Rendy. Untuk itu, lanjut Rendy, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama tim gabungan akan terus melakukan razia untuk menciptakan situasi dan kondisi di Surabaya yang aman. Terutama dari aksi kejahatan 3C dan gengster. "Ini adalah upaya kita untuk menciptakan suasana yang nyaman untuk warga Surabaya," pungkas Rendy. (rio)
Sumber: