Pengedar Sabu Bendul Merisi Dicokok Polisi
Surabaya, memorandum.co.id - KK (33), wanita pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap polisi di rumah kos, di Jalan Bendul Merisi. Petugas juga menggeledah dan ditemukan barang bukti berupa 16 plastik klip seberat 3,69 gram, timbangan elektrik, 1 sekrop plastik, HP. Satu pipet kaca yang terdapat sisa sabu seberat 1,46 gram. Selain itu satu alat isap sabu (bong), satu kantong kain, satu dompet, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 150 ribu. "Barang bukti sabu dimasukkan kantong kain dan disimpan di dompet," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (8/9). Dirasa terbukti, KK lalu digiring berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kini tersangka mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Daniel mengungkapkan, proses pengungkapan kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil pengembangan dari tersangkalain yang lebih dulu ditangkap anggota sebeumnya. Saat dikembangkan, anggota mendapatkan nama KK, pengedar yang dipasok tersangka dan tinggal di daerah Bendul Merisi. Tidak menunggu lama petugas langsung bergerak dengan menggerebek rumah dan menangkap tersangka. Pengakuan KK kepada petugas, barang haram tersebut milik AA, yang kini meringkuk di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia beli Rp 1,1 juta. "Saya ketemuan di WTC Wonokromo untuk mengambil barang," terang KK. Kemudian sabu dibawa pulang untuk dikemas menjadi beberapa bagian dan dijual lagi ke pelanggan paket hemat (pahe) Rp 150 ribu. "Jika habis saya dapat untung Rp 500 ribu," tutur KK. (rio)
Sumber: