Dewan Pertanyakan Besarnya Belanja Tidak Terduga Pemkot Batu

Dewan Pertanyakan Besarnya Belanja Tidak Terduga Pemkot Batu

Batu, Memorandum.co.id -  Setelah Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/9/2022) siang, selanjutnya diselenggarakan Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2022 secara teleconference, Selasa (6/9/2022). Membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi SP menjelaskan bahwa dalam proses Raperda Perubahan APBD 2022, setelah adanya penjelasan kepala daerah, selanjutnya dilaksanakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Batu. “Selanjutnya akan dilaksanakan tanggapan dan jawaban dari Wali Kota terkait pandangan umum fraksi-fraksi,” katanya. Juru Bicara DPRD Kota Batu Muchamad Chaerul K menyampaikan bahwa ada 25 poin pandangan fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2022. Salah satu poin yang disampaikan adalah APBD tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyesuaikan dengan kondisi terkini di masyarakat. “Untuk itu dalam menangani lonjakan inflasi dan kenaikan harga BBM bersubsidi, perlu dilakukan langkah-langkah strategis,” katanya. Salah satunya adalah penyelesaian program strategis RPJMD sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir. Efisiensi anggaran dan efektifitas program-program dengan perencanaan terbaik agar tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Perubahan anggaran pun menurutnya harus bisa mengakomodasi kebutuhan dasar masyarakat seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, lapangan kerja. Muchamad Chaerul menyarankan agar Pemkot Batu melaksanakan sinkronisasi Perda yang sudah ada untuk disesuaikan dengan kondisi yang ada, seperti retribusi parkir yang masih minim agar dapat memenuhi target. Juru bicara DPRD dalam pembacaan pandangan fraksi-fraksi mempertanyakan tentang kendala pembangunan cold storage dan penyelesaian permasalahannya. Selain itu, dipertanyakan juga tentang besarnya Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD 2022. Ia menekankan tentang program pengentasan kemiskinan dengan data akurat ‘By Name By Address’ serta mendukung langkah-langkah yang diambil Pemkot Batu untuk menangani dampak kenaikan BBM bersubsidi dengan penyediaan bantalan sosial bagi kelompok penerima manfaat. “Pemberian bantuan dan pembinaan kepada UMKM juga menjadi sorotan agar dilaksanakan tepat sasaran, efektif dan mampu mendorong kemitraan pelaku ekonomi,” jelasnya seraya menekankan untuk menjadikan KUPA PPAS 2022 sebagai pedoman bagi Pemkot Batu untuk penyusunan APBD Perubahan Tahun 2022. (nik/ari)

Sumber: