Hobi Traveling Sambil Jual-Beli Sabu, Pria Batam Diborgol
Surabaya, memorandum.co.id - Hobi traveling sambil jual-beli sabu, mengantarkan Mustofa (36), warga Riau, Batam, yang tinggal di Rembang, Jawa Tengah, meringkuk di penjara. Ini setelah dia ditangkap anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkusnya di depan hotel di Jalan Pemuda. Terbukti, saat digeledah ditemukan empat poket sabu seberat 2,5 gram. "Ketika digeledah anggota, barang dimasukkan dalam bungkus rokok bekas," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (6/9/2022). Dirasa terbukti, pria pekerja serabutan tersebut diborgol kedua tangannya. Kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya berikut barang bukti guna pengembangan lebih lanjut. "Penangkapan tersangka ini bermula anggota mendapat informasi ada pengedar sabu di hotel Jalan Pemuda," ungkap Daniel. Informasi itu lantas ditelusuri anak buahnya dengan memantau di sekitar hotel setelah mendapatkan ciri-ciri Mustofa. Kebetulan tersangka berada di parkiran dengan gerak-gerik mencurigakan dan anggota pun langsung menyergapnya. "Sepertinya tersangka menunggu pembeli," imbuh Daniel. Kemudian anggota menggeledah saku celana panjang yang dikenakannya dan menemukan tiga poket sabu lagi. Jadi total empat poket yang ditemukan oleh anggota. "Bagian bawah celana ada jahitan ternyata dimodifikasi oleh tersangka. Ditemukan sabu di dalam kantong tersebut," bebernya. Pengakuan Mustofa kepada petugas, membeli barang haram itu dati pengedar berinisial MAC, asal Jombang. Kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Tersangka mengaku, tidak kenal dengan MAC. Kenalnya ketika baru datang ke Surabaya dan menginap di hotel. Selanjutnya, jalan-jalan ke daerah Suramadu dan berkenalan dengan MAC yang diketahui pengedar sabu. "Saya kenalnya saat berada di depan minimarket Jalan Tambak Deres. Kemudian beli sabu dia seharga Rp 2,5 juta sebanyak empat poket," terang Mustofa. Selanjutnya, tersangka kembali ke hotel dan menjualnya lagi. Tapi belum ada yang beli lebih dulu ditangkap polisi. "Hasil penjualan sabu ini digunakan jalan-jalan dan kulakan lagi di daerah tujuan rekreasi selanjutnya," kata Mustofa. (rio)
Sumber: