BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2022
Bojonegoro, memorandum.co.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro merayakan hari pelanggan Nasional (Harpelnas) 4 September Tahun 2022. Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro, Iman M Amin mengatakan, perayaan Harpelnas tahun ini merupakan wujud apresiasi kepada peserta yang telah mempercayakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK. "Kegiatan ini rutin kita selenggarakan tiap tahun untuk merayakan Hari Pelanggan Nasional dan pada kegiatan Harpelnas ini sebagai salah satu momentum bagi BPJAMSOSTEK Bojonegoro untuk melayani pelanggan dengan lebih baik lagi dan hati tulus agar peserta senang dan nyaman," ujar Iman. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik, "ini yang akan kami lakukan setiap harinya," katanya. Kami berusaha bagaimana caranya Bapak/Ibu bisa menikmati fasilitas kemudahan yang diberikan untuk melaksanakan klaim, saat ini klaim dapat digunakan dengan handphone melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), melihat jumlah saldo, data upah yang dilaporkan, pusat layanan kecalakaan kerja (PLKK) serta fitur-fitur lain. Selain memberikan pelayanan spesial, BPJMASOSTEK Bojonegoro juga menggelar beragam kegiatan lain untuk memeriahkan perayaan Harpelnas 2022. Diantaranya adalah kepala kantor cabang menjadi petugas customer service melayani peserta yang mengajukan klaim secara online, kemudian dilakukan senam sehat dan flash Mob IMAN ETHIKA bersama peserta, membagikan souvenir, coklat dan makanan gratis kepada peserta yang datang ke kantor cabang "Salah satu kegiatan yang dilakukan Harpelnas ini adalah memberikan santunan beasiswa kepada ahli waris peserta Jaminan Kematian (JKM) terdapat tiga ahli waris yang diberikan. Ahli waris yang pertama Almarhumah Endang Susilowati dengan santunan JKM Rp 42.000.000 jt dan beasiswa anak Rp 2.000.000/Tahun SMP, ahli waris yang kedua Almarhum Bambang Hermanto santunan JKM Rp 42.000.000 dan beasiswa anak Rp 2.000.000/Tahun SMP dan ahli waris yang ketiga Almarhum M Sabili santunan JKM Rp 42.000.000 dan beasiswa anak Rp 1.500.000/ Tahun SD Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kabid Pelayanan BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Rosalina Wike Widiastuti menambahkan, beasiswa diberikan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021. Maksimal dua anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia diberikan beasiswa mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta. Beasiswa diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Untuk TK dan SD sebesar Rp 1,5 juta/anak/tahun, SMP sebesar Rp 2 juta/anak/tahun, SMA Rp 3 juta/anak/tahun, dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/anak/tahun. "Ini merupakan bentuk hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika timbul resiko sosial ekonomi, sehingga dapat meringankan beban keluarga yg ditinggalkan.” "Ini juga sebagai bukti bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk keluarga yang ditinggalkan," tutup Wike. (top/har)
Sumber: