Tahanan Tewas Gantung Diri di Mapolsek Tambaksari, Posisi Tengkurap

Tahanan Tewas Gantung Diri di Mapolsek Tambaksari, Posisi Tengkurap

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus kematian Hari (41), yang mati tergantung di ruangan Bhayangkari Polsek Tambaksari masih menjadi misteri. Dari foto yang beredar, warga Jalan Kapas Baru Gang VI itu tergeletak dengan posisi tengkurap dan menggunakan baju merah. Saat ditemukan, jasad Hari menggantung digrendel lemari tanam dengan seutas tali yang diklaim merupakan aksesoris lis sofa yang baru saja datang di mapolsek dengan panjang tak lebih dari dua meter. Sedangkan, saat ditemukan antara kepala Hari dan lantai polsek juga hanya berjarak beberapa sentimeter. Namun, kejanggalan tersebut seketika dibantah oleh kepolisian. Mereka mengklaim, jika proses kematian seperti yang dialami Hari bisa saja terjadi. "Menurut tim Inafis yang telah melakukan identifikasi, dia (Hari, red) bisa meninggal karena tidak dapat bernafas. Untuk jeratan pertama itu bisa membuat orang tidak sadarkan diri," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhamad Fakih memberikan klarifikasi di Mapolsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022) siang. "Begitu kerasnya, dia itu ingin mati. Jika itu tak ada yang menolong, menurut informasi dari rekan Inafis itu bisa terjadi meninggal. Masih ada jarak tidak langsung menyentuh lantai," ucap Fakih menambahkan. Pernyataan Fakih yang menyebut jika Hari tewas dengan posisi tergantung dan tidak menyentuh lantai itu langsung dibantah Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi. Dengan melambaikan tangan ke arah awak media, Agus menunjukkan ada yang salah dengan pernyataan Fakih. Agus juga menyarankan awak media yang bertanya untuk menanyakan ke dia. "Tidak, tidak mas tidak. Kalau ada yang kurang jelas, nanti bisa langsung tanya dengan saya. Ke ruangan," bantah Agus saat itu. Fakih mengungkapkan, insiden itu bermula ketika anggota piket reskrim menerima penyerahan terduga pelaku pencurian blok mesin pikap L300 di rumah majikannya. Petugas lalu memeriksa sesuai prosedur. Selesai pemeriksaan, sekitar pukul 00.01, Hari ditempatkan sementara di ruangan Bhayangkari untuk dilanjutkan proses pemeriksaan keesokan harinya (Jumat pagi.red). Fakih menyebut petugas sempat mengecek kondisi Hari beberapa kali. "Sekitar pukul 00.00 - 00.01, korban ini masih normal dan ditemukan masih duduk di atas sofa. Pas ditinggal menuntaskan yang lain. Pagi dicek ternyata meninggal. Ditemukan sekitar pukul 06.30 oleh salah satu petugas piket reskrim," tandas dia. Ditanya waktu meninggalnya tersangka Hari, Fakih menduga, antara pukul 01.00 dinihari hingga subuh. Rentan waktu beberapa jam itu, rupanya digunakan Hari untuk membongkar lis sofa. Mengetahui hal itu, tim Inafis Polrestabes Surabaya lantas melakukan olah TKP. Serta membawa Hari menuju rumah sakit untuk visum luar. Hasil sementara, kata Fakih tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Hari. Lanjut Fakih, Hari memang ada niatan untuk mengakhiri hidupnya karena malu atas perbuatannya. "Nah, untuk dugaan motif, karena yang bersangkutan sudah meninggal. Tidak bisa kita tanyakan. Kemungkinan kemungkinan karena pihak keluarga juga menyampaikan dia malu," ucap mantan Kanit Patroli Jalan Raya (PJR), Jatim VII Polda Jatim itu. Ditanya rekaman CCTV, Fakih mengatakan di ruangan tersebut tidak terdapat kamera. Sebab, ruangan Bhayangkari itu kerap kali kosong dan jarang digunakan aktivitas. Soal, mengapa pemeriksaan di ruang Bhayangkari, ia akan mendalami prosedur yang digunakan selama pemeriksaan. Fakih menyebut, jika bukan kali pertama Hari melakukan aksi pencurian blok mesin pikap milik majikannya. Total, sudah tiga kali pria berbadan gemuk itu melancarkan aksi pencurian tersebut. "Menurut pelapor, terlapor (Hari) ini sudah tiga kali melakukan pencurian di rumah pelapor. Namun namun sudah diselesaikan kekeluargaan. Yang terakhir ini, karena barang yang diambil itu berharga. Mesin silinder cop mobil. Korban mau urus uji KIR jadi tidak bisa," tegas Fakih.(fdn)

Sumber: