Polresta Malang Kota Pantau SPBU
Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Polresta Malang Kota melaksanakan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada kepanikan masyarakat. "Personel kami, melakukan pengecekan dan pengamanan di SPBU. Secara umum, terpantau normal dan aman kondusif," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (03/09/22). Paska penetapan harga BBM, tidak panic buying. Semuanya Kalau ada antrian, pengisian mengingat akhir pekan. Kondisi lalulintas terjadi peningkatan dari luar kota. Penyesuaian harga BBM, dibarengi pemberian bantalan sosial bagi masyarakat. Berupa Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Subsidi Upah yang disalurkan akhir Agustus sampai awal September 2022. "Kami menghimbau, masyarakat Kota Malang tetap tenang, jangan terpancing isu - isu negatif, maupun berita hoax dari sumber yang tidak bisa di pertanggung jawabkan," lanjut Kombes BuHer. Beberapa SPBU yang dipantau, di Jl. Sulfat, Jl. Brantas, Lowokdoro Jl. Panji Suroso dan kawasan Jl. Bendungan Sutami. Untuk harga Pertalite, dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 Rp 6.800 per liter. Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (edr/gus)
Sumber: