Karyawan Mal Hobi Merekam Costumer Ganti Pakaian di Fitting Room
Surabaya, memorandum.co.id - Karyawan bagian asisten costumer toko pakaian di Super Mal Pakuwon Trade Center (PTC) nekat merekam memakai kamera HP, saat seorang pengunjung mencoba pakaian di fitting room. Sialnya perbuatan tak terpuji Erick Dwi Guna Yulianto (26), warga Jalan Gadel Sari Madya, Tandes, itu tepergok korban, LS (46), warga Jalan Lebak Indah Regency, Tambaksari. Tidak terima jadi bahan cabul pria bujang tersebut, LS kemudian melapor petugas keamanan setempat. Selanjutnya sekuriti menghubungi anggota Reskrim Polsek Wiyung, lalu mengamankan Erick di tempat kerjanya. "Tersangka ini merekam costumer wanita yang sedang ganti pakaian di fitting room yang dijaga oleh tersangka memakai kamera HP-nya," ungkap Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad, Selasa (12/11). Selain menangkap tersangka, polisi juga memeriksa HP merek Oppo Tipe F5 miliknya yang digunakan untuk merekam para korbannya. Dari sini terungkap, bahwa di dalamnya terdapat enam video serupa dengan durasi antara 6-11 detik. "Isi rekamannya sama, para costumer yang sedang mencoba baju di fitting room. Namun kali ini perbuatannya tepergok korban terakhir," beber Rasyad. Peristiwa yang dialami LS terjadi pada Minggu (10/11) sekitar pukul 13.00. Waktu itu korban datang ke toko pakaian bersama anaknya yang masih berumur sebelas tahun. Kemudian LS mencoba baju ke salah satu bilik fitting room yang dijaga oleh Erick. Saat itulah, korban melihat sekilas di kaca, tangan tersangka yang sudah setahun bekerja di toko tersebut dimasukkan di bawah lubang pintu fitting room. "Korban yang memergoki itu seketika histeris dan segera keluar bilik lalu mengejar tersangka. Korban kemudian melapor sekuriti. Selanjutnya HP Erick diperiksa hingga diketahui ada rekaman video dari korban lainnya yang ganti pakaian di tempat sama," beber mantan Wakapolsek Wonokromo ini. Setelah terbukti, sekuriti menghungi polisi lalu Erick diamankan berikut barang bukti ke Mapolsek Wiyung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah tersangka sudah menyebarkan video wanita ganti baju di fitting room ke orang lain. Pihaknya juga membawa HP tersangka ke Labfor Polda Jatim untuk memeriksa video-video tersebut. "Pengakuan tersangka setelah direkam, video lalu dilihat sendiri kemudian dihapus," ungkap Rasyad. Di hadapan penyidik, Erick mengaku punya tingkat kepuasan seksual (fetish) tinggi ketika melihat wanita ganti pakaian dan membuatnya terangsang. "Sebulan saya sudah merekam wanita ganti baju dengan kamera HP sebanyak enam kali dengan orang yang berbeda-beda. Tapi yang terakhir ketahuan," tutur Erick ke petugas. Erick menurutkan kebetulan dia shift jaga siang di fitting room. Sehingga dirinya leluasa merekam wanita (customer) yang sedang ganti pakaian. Ada enam bilik fitting room di lokasi dan dikhususkan untuk wanita. (rio/nov)
Sumber: