Polres Bangkalan Ungkap 29 Kasus Kejahatan dan 27 Tersangka
Bangkalan, Memorandum.co.id -Tekad Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH SIK MH untuk terus berjibaku memburu, menangkap dan menindak tegas semua praktisi dunia hitam (kejahatan) melalui proses hukum, patut menunai apresiasi positif dari berbagai komponen sosial kemasyarakatan. Termasuk Pemkab Bangkalan. Betapa tidak, hanya dalam tempo sebulan, Polres Bangkalan dan 17 Polsek jajaran di lingkup Polres setempat, berhasil mengungkap puluhan kasus tindak kejahatan. Termasuk menggaruk para tersangka pelakunya. “Alhamdulillah, di sepanjang Agustus 2022 lalu, berkat kesigapan dan kerja keras anggota Satreskrim Polres dan Kanit Reskrim Polsek jajaran, kami berhasil mengungkap 29 kasus tindak kriminalitas, dan menangkap 27 tersangka pelakunya,” kata AKBP Wiwit, saat menggeler konferensi pers, Kamis (1/9) siang. Lebih detail, Kapolres kemudian mengurai varian ungkap kasus crime dalam sebulan terakhir. Terbanyak adalah curanmor 5 kasus dengan 6 tersangka. Kedua, curat 4 kasus dengan 5 tersangka dan kasus perjudian 4 kasus dengan 4 tersangka. Kemudian 2 kasus penganiayaan dengan 3 tersangka, tipu gelap (arisan) 2 kasus dengan 2 tersangka dan kasus perlindungan anak (pencabulan) 2 kasus dengan 2 tersangka. Terakhir, masing-masin 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka, curas 1 kasus dengan 1 tersangka, penggelpan 1 kasus dengan 1 tersangka, pengeroyokan 1 kasus dengan 2 tersangka, serta korupsi 1 kasus dengan 1 tersangka.” Jadi total ungkap kasus disepanjang Agustus 2022, atau hanya dalam sebulan, terdata sebanyak 29 kasus dengan 27 tersangka,” tandas AKBP Wiwit. Selain itu, masih ada sederet kasus lain yang masih belum dirilis karena masih dalam proses penanganan. Diantaranya kasus pencurian, judi, perlindungan anak, tipu gelap, perbuatan tidak menyenangkan, serta kasus pemerasan mengatas namakan oknum Wartawan. Masih kata Kapolres, semua ungkap kasus itu terjadi merata di 18 kecamatan. Karenanya, ke depan, Polres dan seluruh Polsek jajaran, tetap akan berjika untuk memburu, menangkap, mengungkap dan menindak tegas apapun bentuk tindak krimialitas di Kabupaten Bangkalan. “ Pokoknya, kami upayakan agar tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Terutama pelaku curanmor dan begal sadis untuk beraksi. Tergetnya, agar masyarakat Bangkalan bebas dari gangguan dan ancaman tindak kriminal. Aapun bentuk dan jenisnya,” tutup AKBP Wiwit. (ras/gus)
Sumber: