Korban Perundungan Lapor Polisi
Malang, Memorandum.co.id - Ibu bocah kecil (bocil) korban perundungan akhirnya melapor ke polisi. Para terduga pelaku merupakan teman main bareng (mabar) korban. Lebih parah lagi, aksi tidak terpuji itu, direkam video. Ibu korban, Gabriela Putri mengungkapkan, aksi tersebut diduga terjadi sekitar bulan Juli 2022. Saat itu, anaknya bilang sering dibully temannya. Namun, karena tidak mengetahui persisnya, Gabriela tidak begitu menanggapinya. Sampai akhirnya, tanggal 24 Agustus 2022, ia mendapat video perundungan dari orang lain. Dalam video itu, korban mendapat kekerasan berupa pemukulan. Kemudian ditelanjangi hingga hanya memakai celana dalam. "Kami langsung lapor ke Polsek Lowokwaru. Disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota, buat laporan dan divisum. Anak saya dibentaki, dipukuli. Tinggal pakai celana dalam saja," terang Gabriela Kamis, (01/09/22). Ia menambahkan, laporan sudah dilakukan sejak tanggal 25 Agustus. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan dari Polisi. Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sebanyak dua kali. Yang pertama di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur. "Anak saya sempat tidak mau sekolah 2 hari. Sekarang sudah sekolah lagi. Karena mungkin fisiknya tidak apa-apa. Tapi psikisnya jadi korban," lanjutnya. Ia menginginkan, para pelaku bullying mengambil pelajaran agar tidak mengulangi. Namun, keluarga terduga pelaku, dirasa cuek saja. Akhirnya, ia memutuskan melapor Polisi. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan, pihaknya menerima laporan terkait peristiwa tersebut. "Sudah dalam proses penyelidikan. Perkaranya ditangani oleh Unit PPA Polresta Malang Kota, karena baik korban maupun terduga pelaku masih anak-anak," terangnya. (edr/gus)
Sumber: