Pecandu Sabu Ditangkap di Depan Hotel

Pecandu Sabu Ditangkap di Depan Hotel

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pecandu sabu, M Dwi Febry Sahila (23), asal Beji, Pasuruan, ditangkap polisi di depan hotel kawasan Semut Baru. Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Hegy Renata mengatakan penangkapan itu bermula penyelidikan petugas unit reskrim Polsek Pabean Cantikan sebelumnya. "Bahwa di depan hotel itu sering digunakan sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika," katanya. Selanjutnya atas informasi tersebut di tindak lanjuti dan menemukan seseorang dengan gelagat mencurigakan di depan hotel. Lantas petugas menggeledahnya. "Ternyata benar ditemukan barang bukti sepoket sabu-sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pabean Cantikan guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. Dari penangkapan tersangka tunggak ini, petugas mengamankan satu poket sabu dengan berat 0,4 gram. "Kami masih kembangan sabu tersebut didapat dari mana," pungkas Hegy. (alf)

Sumber: