120 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Tertua Berusia 73 tahun

120 Pasangan Ikuti Nikah Massal, Tertua Berusia 73 tahun

Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Surabaya mengapresiasi gelaran isbat nikah massal yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bekerja sama dengan berbagai stakeholder, mulai dari HIPMI, Kadin, dan Gabungan Penyelenggara Pernikahan Surabaya di Empire Palace, Selasa (30/8/2022). Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono mengatakan, isbat nikah massal merupakan program rutin yang seringkali dihelat oleh Pemkot Surabaya. Selain dapat mempermudah keperluan pernikahan, program gratis tersebut juga memberikan kebahagiaan bagi sebagian warga kota. "Kami sangat mengapresiasi program nikah massal gratis yang diselenggarakan oleh Pemkot Surabaya melalui dispendukcapil ini, apalagi tahun ini melibatkan banyak stakeholder. Dan terlihat di lokasi bahwa masyarakat sangat antusias dengan total 120 pengantin. Artinya, program ini memberikan manfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat Surabaya," ujar Budi Leksono yang ikut melihat jalannya isbat nikah. Menurut politisi senior PDI-Perjuangan ini, dengan adanya program nikah massal, maka warga Kota Surabaya yang selama ini masih nikah siri dan belum resmi secara negara, maka sudah bisa terdaftar ke negara dan sudah bisa mendapatkan buku nikah. “Tentu ini merupakan kebahagiaan tersendiri bagi mereka dan menjadi ibadah kita bersama,” ujarnya. Selain memberikan apresiasi terhadap acara nikah massal, Buleks, sapaan lekat Budi Lekson, juga memuji pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya). "Selain nikah massal, juga ada pelayanan Lontong Balap dan Lontong Kupang. Kedua layanan itu patut kita apresiasi karena memberikan memudahkan kepada masyarakat dalam pengurusan dokumen yang dibutuhkan," ucapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menjelaskan bahwa nikah massal kali ini diikuti oleh 120 pasangan, dan yang tertua berusia 73 tahun. Sebelum acara hari ini, para pasangan ini sudah mendaftar terlebih dahulu di aplikasi Lontong Kupang di kelurahan. Nantinya pihak kelurahan akan mendampingi pengurusannya hingga semua dokumennya lengkap. Lalu dokumen itu didistribusikan ke tiga instansi, ke Pengadilan Agama, KUA, dan dispendukcapil, sehingga secara paralel dokumen itu diselesaikan. Ketika tiga instansi itu memastikan sudah memenuhi syarat dan lengkap, lalu masuk ke persidangan. “Nah, dalam acara ini, sebelum masuk ke persidangan sudah kita rias juga seperti layaknya manten. Jadi, syaratnya mengikuti ini ya memang harus warga Surabaya, harus mempunyai bukti nikah siri dan harus menghadirkan saksi yang membenarkan pernikahan siri itu,” urainya. Setelah semua proses itu dilalui, maka di acara kali ini, pasangan ini akan mendapatkan dokumen-dokumen penting, mulai dari penetapan dari pengadilan agama, dapat buku nikah dari KUA, dapat akte kelahiran buat anak-anaknya dari Dispendukcapil Surabaya, dapat KTP dengan status pernikahan, dapat KK baru dengan status pernikahan, dan anak-anaknya juga akan mendapatkan KTP jika umurnya sudah memenuhi. “Jadi, mereka dapat dokumen yang berharga dari tiga instansi sekaligus, termasuk anak-anak mereka,” kata dia. Kemudian guna memberikan kebahagiaan yang pariurna kepada para ratusan pasangan tersebut, maka digelarlah acara mewah di Empire Palace. Dikonsep layaknya pernikahan di gedung mewah dan dekorasi yang sangat mewah. “Resepsi lengkap ini disediakan oleh Gabungan Penyelenggara Pernikahan Surabaya, dan katanya ada sebanyak 235 vendor yang mensupport acara ini, makanya acaranya sangat mewah dan megah,” tandas Agus Imam Sonhaji. (bin)

Sumber: