Ambil Ranjauan di Jalan Pecindilan, Pria Bendul Merisi Diciduk Polisi

Ambil Ranjauan di Jalan Pecindilan, Pria Bendul Merisi Diciduk Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Seorang pria tidak bisa mengelak dari pengeledahan petugas polisi setelah kedapatan membawa sepoket sabu. Ternyata serbuk kristal tersebut adalah barang ranjauan yang baru saja di ambil dari traffic lighit di Jalan Pecindilan. Tersangka AR (27), warga Jalan Bendul Merisi Selatan akhirnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut bermula adanya informasi bahwa ada seseorang yang baru saja transaksi sabu dengan cara ranjau. Kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan. "AR diketahui baru saja mengambil ranjau di Jalan Pecindilan. Kemudian anggota melakukan pengejaran," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Minggu (28/8). Saat itu petugas mengetahui target melintas di Jalan Pecindilan. Tidak ingin target operasinya hilang, petugas lalu menghentikannya. "Kami berhentikan dan dilakukan pengeledahan," imbuhnya. Saat digeledah di pinggir jalan, polisi menemukan sebuah rokok bekas yang berisi satu poket sabu di dalamnya. Tersangka menyimpan bungkus rokok ini dalam tasnya. Polisi juga menyita handphone (HP) tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar atasnya. "Saat kami timbang, sabu tersebut memiliki berat 1,1 gram yang kami timbang bersama bungkusnya," ujar Hendro. Hendro mengungkapkan, tersangka ini diduga baru saja mengambil ranjauan sabu tersebut. Ia mengaku membeli sabu dari orang yang tidak dikenalnya. Polisi masih menyelidiki siapa yang memasok sabu ke tersangka ini. "Pengakuannya, setiap kali transaksi selalu dilakukan secara ranjau. Sabunya diranjau di wilayah Surabaya Utara. Kemudian tersangka mengambilnya," terangnya. Tersangka mengaku pada polisi, sabu tersebut hendak dibawa pulang. Ia membagi terlebih dulu menjadi kemasan poket kecil, baru setelah itu dijual ke pelanggannya. Diduga tersangka tidak hanya sekali ini saja mengedarkan sabu tersebut. "Pengakuannya sekali, namun dari caranya kami menduga sudah beberapa kali tersangka mengedarkan sabu ini," jelasnya. Sementara dihadapan penyidik mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan itu. "Baru sekali aja pak," pengakuannya. (alf).

Sumber: