Pengepul Togel Pengampon Dibui
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Simokerto meringkus seorang pengepul judi toto gelap (togel). Tersangka Heri (58), warga Jalan Pengampon X, digerebek saat merekap nomor togel yang seharian disetor pelanggannya di sebuah pos kamling. Penangkapan tersebut bermula ketika masyarakat Jalan Pengampon X, terganggung dengan aktifitas judi togel ini. Polisi yang mendapat informasi menyelidiki ke lokasi dengan berpura-pura hendak memasang nomor togel. Saat itu, anggota yang menyamar ini diarahkan tersangka yang sedang berada di pos kamling setempat. "Awalnya anggota melihat tersangka dikira berjaga ternyata ia yang mengecer togel," terang Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, kemarin Selasa (12/11). Mengetahui keberadaan tersangka, polisi lantas menggerebeknya. Tersangka tidak bisa mengelak, saat ditangkap ia sedang merekap dan menghitung nomor togel. Tidak tanggung-tanggung kertas berukuran besar dibuka di pos kamling tersebut berisi nomor togel. Polisi menangkap dan menggeledahnya kemudian mengamankan uang Rp 150 ribu. "Tersangka langsung dibawa ke polsek untuk menjalani penyidikan," lanjut dia. Dari keterangan tersangka pada polisi, jika sudah beberapa bulan menerima togel. Pelanggannya kebanyakan adalah masyarakat setempat atau teman tersangka. Tersangka akan menyerahkan uang saat ditangkap tersebut.(fdn/tyo)
Sumber: