Kapolsek Sukodono dan Anggota Jabat Yanma di Mapolda Jatim

Kapolsek Sukodono dan Anggota Jabat Yanma di Mapolda Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatan, Rabu (24/8/2022). Selain itu, dua anggota yakni Aiptu YHP dan Aiptu BS juga turut dicopot usai terbukti positif ampetamine dari hasil tes urine. Meski dicopot, kapolsek dan dua anggota itu belum dipecat. Mereka dimutasi di bagian pelayan markas (Yanma) Polda Jatim. "STR Bulan Agustus 2022 tentang pencopotan kapolsek dan dua anggotanya menjadi anggota yanma (pelayanan masyarakat) Polda Jawa Timur," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Kamis (25/8/2022)sore. Dirmanto menyebut, pascapencopotan itu jabatan Kapolsek Sukodono kini diduduki AKP Supriyatna. Sebelumnya, Supriyatna sempat ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Sukodono sehari setelah penangkapan I Ketut Agus Wardana. "AKP Supriyatna sebelumnya Plh, hari ini definitif menjadi kapolsek di sana (Sukodono)," imbuh Dirmanto. Terkait gelar perkara, perwira dengan tiga melati emas ini memastikan akan digelar besok, Jumat (26/8/2022). Gelar perkara dilakukan secara internal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. "Nanti (diketahui) masuk ranah disiplin atau kode etik kasus ini. Rekan-rekan (media) harus bersabar menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Bidpropam Polda Jawa Timur," tegas dia. Sementara untuk status dari tiga polisi yang diduga mengkonsumsi sabu di Polsek Sukodono, Dirmanto memastikan bahwa ketiganya belum tersangka. Melainkan berstatus terperiksa. Status itu akan naik merujuk hasil gelar perkara besok. "Sekarang masih terperiksa semua, statusnya terperiksa semua," tutup mantan Kabagpemanalis Romulmed Divhumas Polri itu.(fdn)

Sumber: