Tepergok Curi Motor Sport di Klampis, 2 Dua Orang Ini Dibui
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota tim Antibandit Polsek Sukolilo menggagalkan aksi pencurian motor Yamaha R25 di Jalan Klampis Semolo Tengah gang IV, Selasa (16/8/2022) malam. Dua tersangka kini sudah diamankan. Mereka adalah Fausen (36), asal Dusun Klompek, Desa Kranggan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Madura. Tersangka lain yakni Ismail (23), asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Soca, Madura. "Dua tersangka ini kami amankan ketika mendorong motor hasil curian tak jauh dari rumah korbannya. Saat itu motor memang tak dalam keadaan terkunci setir sehingga mereka dengan mudah membawa motor itu," ungkap Kanitreskrim Polsek Sukolilo Ipda Pelita, Rabu (24/8/2022). Sebelum melakukan aksinya, lanjut Pelita, dua tersangka mengamati sekitar lokasi dengan nongkrong di warung kopi (warkop). Setelah dipastikan kondisi sepi, mereka lantas melancarkan aksi. Mereka pun mengatur waktu untuk beraksi. "Para pelaku membaca situasi beberapa hari sebelumnya dengan cara nongkrong di warung kopi dekat rumah korban. Setelah dirasa lengah, pelaku beraksi pada malam tasyakuran 17 Agustus 2022," imbuh dia. Dari rumah di Madura, keduanya juga telah berbagi tugas. Tersangka Fausen berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Ismail hanya bertugas mengawasi situasi sekitar. Untuk mengelabui warga sekitar, Ismail duduk santai di atas motornya. Meski sudah mengantongi kunci letter T, tersangka Fausen tak menggunakannya. Sebab, motor sport bernopol L 5643 FW yang ia target dalam keadaan tak terkunci. "Nah, saat tersangka ini mendorong motor, insting anggota muncul. Mereka pun lantas mengamankan tersangka," tegas Pelita.(fdn)
Sumber: