Satreskrim Polres Tuban Amankan 4 Terduga Pengeroyok Anak Punk
Tuban, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tuban mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat pengeroyokan terhadap IU (18) seorang anak Punk di jalan raya Tuban-Gresik tepatnya di depan SPBU Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Pelaku merupakan kelompok anak Vespa Ekstrem diantaranya IF (25) warga kampung Cicariang, Kecamatan Kawalu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat. Lalu, DS (16) warga Kelurahan Padangjati, Kecamatan Ratu Samban, Kabupaten Bengkulu Sumatera Selatan, AAI (22) warga Bulu Payung , Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap serta SP (18) warga Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa barat. Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M. Gananta membenarkan kejadian tersebut, menurutnya keributan antara kelompok anak Vespa Ekstrem dengan kelompok anak punk itu terjadi akibat kesalah pahaman saat anak Vespa Ekstrem sedang berhenti di depan SPBU tersebut. Saat kelompok anak Vespa yang berjumlah empat orang itu berada di depan SPBU, mereka kemudian di datangi oleh korban yang merupakan anak Punk warga setempat. "Dengan maksud menanyakan keberadaan HP milik temannya yang diambil oleh kelompok anak Vespa Ekstrem tersebut namun korban malah langsung dianiaya dengan dipukul kepalanya oleh oleh kelompok tersebut dengan menggunakan kunci Inggris hingga tersungkur dan luka berdarah. Keempat pelaku sudah kami amankan untuk di proses hukum lebih lanjut dan korban saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, " AKP Gananta, Rabu (24/8/2022). Akibat kejadian pengeroyokan tersebut korban terkapar bersimbah darah di depan pintu masuk SPBU. Karena mengalami luka pada bagian kepalanya dan beberapa bagian tubuhnya. (top/har)
Sumber: