Bopda SMP Swasta di Surabaya Macet, Komisi D: Segera Cairkan!

Bopda SMP Swasta di Surabaya Macet, Komisi D: Segera Cairkan!

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah SMP swasta di Kota Pahlawan. Dikatakan, bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) trimester ketiga yang semestinya cair Juli 2022, hingga kini belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan (dispendik) Surabaya. Khusnul lantas mendesak dispendik untuk segera mencairkan, mengingat Bopda dibutuhkan sebagai operasional dan kebutuhan sekolah. "Kepala sekolah mengeluh kepada kami, karena bopda SMP swasta tak kunjung cair. Padahal, pihak sekolah telah mengirim laporan pertanggungjawaban (LPj) Bopda trimester kedua ke Dispendik Surabaya," ujar Khusnul, Selasa (23/8/2022). Dengan tak kunjung cairnya Bopda ini, kata Khusnul, bisa mengganggu operasional dan kebutuhan sekolah. Salah satunya adalah pembelian seragam sekolah bagi siswa MBR (masyarakat berpenghasilan rendah). Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini lantas mendorong Dispendik Surabaya untuk melakukan pemetaan dan pengecekan kembali sekolah-sekolah swasta yang sudah mengirim LPj ke dispendik. Menurut telaah Khusnul, manakala sekolah terbukti sudah mengirim LPj dan dicek sudah sesuai ketentuan, maka Bopda bisa dicairkan. Sedangkan jika ada sekolah yang belum mengirim LPj, bisa diingatkan agar segera membuat laporan. "Jadi tidak dipukul rata. Hanya karena beberapa sekolah yang belum mengirimkan laporan Bopda trimester kedua, seluruh sekolah swasta tidak dapat menerima Bopda. Kasihan sekolah yang sudah duluan mengirim LPj," urai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. Khusnul berharap, masalah tersebut mendapat perhatian dari Dispendik Surabaya. Sebab fungsi dan kegunaan dana Bopda sangat penting bagi sekolah swasta. "Besaran Bopda di Surabaya sebesar Rp87.500 per siswa per bulan. Jika ditambah dengan BOS, nilainya mencapai Rp167.333 per siswa per bulan," jelasnya. Khusnul menuturkan, selama ini, banyak sekolah swasta yang bergantung pada Bopda dan BOS untuk menunjang pendidikan. Bopda digunakan untuk mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas belajar-mengajar, dan meng-cover biaya pendidikan siswa tidak mampu. “Sekali lagi saya mendorong Dispendik Surabaya untuk segera menyelesaikan masalah ini. Jika tidak disegerakan, maka sesuai timeline yang kita sepakati terkait seragam akan tidak terlaksana. Karena anggaran Bopda yang tak kunjung cair,” tandasnya. (bin)

Sumber: