HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan bagi Petani

HKTI: Penghargaan IRRI Capaian Membanggakan bagi Petani

Jakarta, memorandum.co.id - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menilai penghargaan yang diberikan International Rice Research Institute (IRRI) kepada Indonesia adalah pencapaian membanggakan bagi petani. “Ada sedikit kebanggaan dapat memberikan sesuatu untuk bangsa,” kata Sekjen HKTI Sadar Subagyo ketika dimintai komentar sebagai perwakilan petani Indonesia terkait penghargaan yang diberikan IRRI. IRRI menyerahkan penghargaan Sistem Pertanian-Pangan Tangguh dan Swasembada Beras Tahun 2019-2021 melalui Penggunaan Teknologi Inovasi Padi kepada Pemerintah Indonesia. Penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal IRRI Jean Balie kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (14/8). Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan persnya, Minggu (14/8), memberikan apresiasi bagi para petani Indonesia. Penghargaan dari IRRI, kata Syahrul, secara khusus diperuntukkan bagi mereka. Di sisi lain, HKTI menghargai upaya Mentan Syahrul Yasin Limpo menggiatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung kemajuan sektor pertanian. “Prestasi beliau bagus, mengadakan KUR ya,” katanya. HKTI memberikan beberapa masukan bagi pemerintah agar konsisten meningkatkan produksi beras sehingga mampu mempertahankan prestasi yang didapat dari IRRI. Yakni membatasi laju konversi sawah dengan menerapkan UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, membuka lahan-lahan sawah baru atau ekstensifikasi, melakukan penyehatan lahan sawah di Jawa dengan pemberian pupuk yang berimbang antara organik, kimia dan hayati. “Lalu, melakukan tata ulang business process perpadian, sehingga memberikan keuntungan memadai untuk petani,” katanya. Dari segi kebijakan pertanian, Sadar berharap petani mendapatkan subsidi harga gabah agar bisa menikmati hasil yang lebih menguntungkan. “Lebih baik lagi biaya subsidi pupuk (input) dialihkan untuk subsidi harga gabah (output), sehingga petani dapat memperoleh net profit minimal 30%,” kata Sadar. (iku/gus)

Sumber: