Pemerintah Diminta Hati-hati Naikkan Cukai

Pemerintah Diminta Hati-hati Naikkan Cukai

Surabaya, memorandum.co.id - Ekonomi nasional di triwulan II 2022 tumbuh 5,44 persen. Tentu capaian ini membanggakan bagi pemerintah. Sebab angka itu cukup baik di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Namun sejumlah tokoh mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan kenaikan pendapatan negara. Terutama dari sisi pendapatan pajak dan cukai, mengingat kondisi ke depan belum bisa dianggap stabil. Direktur Pascasarjana Unair Badri Munir Sukoco mengingatkan, pemerintah berhati-hati dalam menetapkan target peningkatan pendapatan pajak dan cukai. Kenaikan cukai dapat berpengaruh besar terhadap perekonomian. “Kenaikan cukai 1 persen, akan menghilangkan potensi pendapatan,” ujar Badri dalam diskusi Ekonomi Outlook Jawa Timur 2023 yang digelar Portal Jatim Communications di Avenue Cafe, Java Paragon Hotel Surabaya, Kamis (18/8/2022). Badri mengatakan, kenaikan cukai rokok yang sempat disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022), terdapat perhitungan terkait pertumbuhan ekonomi, inflasi. Ditambah prevalensi terkait upaya pencegahan konsumsi rokok agar tidak meninggi. Di sisi lain, terang dia, jumlah perokok muda naik yang kemudian dibatasi dengan harga tinggi. Sementara, pemerintah belum memiliki strategi lebih pas agar petani bisa keluar dari jeratan industri rokok ini. Sementara melihat kondisi saat ini di mana perekonomian belum bisa dianggap pulih, Badri meminta pemerintah tidak perlu ngotot menaikkan cukai tembakau. Dia lebih menyarankan agar pemerintah membicarakan exit strategy dengan para petani tembakau dan pelaku industri rokok. “Karena tidak semua pengambil kebijakan mau terus terang. Mau uangnya tapi tidak mau berhadapan dengan masalah. Menurut saya, perlu dibuatkan exit strategy, dibicarakan bareng-bareng sehingga semua pihak jadi tahu apa yang harus saya lakukan ketika ini tidak sesuai dengan kondisi yang sekarang,” ucap Badri. Sedang Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Antarlembaga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Fitradjaja Purnama, menilai peningkatan target pendapatan cukai sangat tidak menguntungkan dunia usaha. “Ini justru menghambat ekonomi, menghambat perputaran ekonomi, dan ini justru harga kan jadi naik. Daya beli masyarakat itu juga akan berkurang,” kata Fitra. Jika kondisi ini terjadi, Fitra menilai akan berdampak pada perekonomian lanjutan yang berdampak pada meningginya inflasi. Dia menyarankan agar pemerintah tidak dulu menaikkan target pendapatan cukai dan lebih baik menambah subjek pajak. “Lebih baik, gali lagi jumlah subjek pajaknya. Jangan lagi menaikkan cukai,” kata dia. Fitra pun menyoroti industri rokok yang membawa dampak besar terhadap perekonomian, khususnya di Jawa Timur. Apalagi, industri ini bergerak mulai dari sektor hulu hingga hilir mulai dari pasokan tembakau hingga tenaga kerja. Sementara, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jombang, Sumrambah menilai perlu dicermati target kenaikan cukai tembakau yang ditetapkan pemerintah. Terutama pada perkembangan luas lahan tanam tembakau dan jumlah produksi rokok. Jika dua item ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah, dia menyatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau seharusnya diarahkan juga untuk upaya pengembangan petani tembakau. “Sehingga kita bisa mencegah proses impor tembakau dari China ke Indonesia. Bagaimana petani kita bisa meningkatkan kualitasnya. Petani kita bisa mengembangkan kawasannya. Bagaimana petani kita bisa membuat produk sesuai dengan keinginan pabrik, itu yang harus kita pikirkan,” kata dia. Jika memang pemerintah menginginkan cukai naik, dia menegaskan DBHCHT diarahkan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat bagi petani tembakau. Sehingga petani tembakau Indonesia bisa dominan di industri rokok Tanah Air. “Bagaimana rokok kita tetap diproduksi dari tembakau yang diproduksi oleh petani kita. Sehingga pertanian tembakau kita bisa hidup lagi,” ucap Sumrambah.(asw)

Sumber: