Informatif dan Porsi yang Cukup

Informatif dan Porsi yang Cukup

Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum yang dikenal dari dulu saat berdinas di Jawa Timur hingga saat ini tidak menghilangkan ciri khasnya dengan penyajian berita kriminal dan hukum. Bahkan, dua porsi berita tersebut (kriminal dan hukum) paling banyak di setiap halaman. Seperti dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Mohamad Dofir SH MH, bahwa di usianya ke-50 tahun ini SKH Memorandum cukup mumpuni dalam menyajikan pemberitaan kriminal dan hukum. "Sudah menyajikan berita kriminal di wilayah Jawa Timur yang informatif dengar porsi yang cukup," ujar Dofir yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini. Lanjut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ini, untuk pemberitaan yang akurat dan berimbang, konten yang disajikan ke masyarakat cukup cover bothside karena sudah terkonfirmasi dari semua pihak baik itu kepolisian dan pihak berwenang lainnya. "Berita yang disajikan cukup akurat karena sudah ada konfirmasi dari polri dan pihak berwenang," tambah orang nomor satu di kejaksaan Jatim ini. Hubungan dengan SKH Memorandum sendiri, tambah Dofir cukup baik. Saat masih berdinas di Jatim (Kajari Surabaya dan Kajari Tanjung Perak), dirinya cukup dekat dan akrab dengan semua wartawan, termasuk wartawan SKH Memorandum yang bertugas di kejaksaan waktu itu.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Dari pemberitaan telah terlihat koordinasi yang cukup baik dari institusi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tambahnya. Untuk konten sendiri, Dofir menegaskan bahwa dirinya menyukai pemberitaan kriminal selain juga berita-berita lainnya. "Konten menarik yang disajikan yaitu tentang rubrik kriminal sebagai informasi awal sebelum adanya perkara dari kepolisian. Di sini saya bisa tahu, berita apa yang menjadi sorotan publik dan bagaimana penanganannya nanti saat kasus itu dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Dofir. Untuk ke depan, pemberitaan di SKH Memorandum juga menyajikan kasus-kasus selain kriminal dan hukum. "Selain itu juga memberitakan tentang keberhasilan pembangunan di wilayah Jawa Timur. Untuk Memorandum, selamat ulang tahun ke-50 sukses dan terus berkarya," pungkas Dofir. (fer/yok/gus)

Sumber: