Heboh Pencurian CD Perempuan di Desa Watu Kenongo

Heboh Pencurian CD Perempuan di Desa Watu Kenongo

Mojokerto, Memorandum.co.id - Warga Dusun Jetak, Desa Watu Kenongo, Kec.Pungging, Kab.Mojokerto dalam beberapa bulan belakangan di resahkan dengan seringnya kehilangan celana dalam, tetapi kali ini Selasa ( 16/8) sekitar pukul 10.00  di duga pelaku telah kepergok salah satu korban Sri (47) warga Dusun Jetak, Desa Waru Kenongo. Menurut keterangan dari korban ke pada wartawan koran ini melalui sambungan telfon seluler  " pada Jumat empat hari lalu , dia mendengar teriakan pelaku yang berprofesi sebagai tukang  sayur dan buah keliling dan  panggilan kas layaknya orang jualan (sayur) , tetapi saat korban baru keluar rumah pelaku sudah keluar dari samping rumah korban dan langsung tancap gas bawa motor tosanya warna merah. Korban yang sadar kalau celana dalamnya yang di jemur telah hilang, maka dia sudah mempunyai curiga terhadap bakul sayur itu yang sudah lama menjadi langganan dia. Selanjutnya kejadian itu terulang kembali saat korban sepulang dari mengantar cucunya dari sekolah ,baru beberapa menit dia masuk rumah kembali mendengar teriakan pelaku tanda untuk belanja(sayur), tetapi korban yang belum sempat menjawab ia telah siaga dengan kamera handphonenya apa yang telah  ia curigai pada Jumat lalu terulang kembali. Maka, korban yang mengintainya dari pintu cendela benar benar melihat dengan jelas , kalau pelaku mencuri celana dalamnya yang di jemur di belakang rumah" padahal celana dalam itu aku kasih jarum pentul mas agar tidak jatuh saat tertiup angin" celetuknya dengan nada gemetar pada wartawan koran ini. Hasil  penelusuran di lapangan wartawan koran ini , di ketahui di duga pelaku adalah warga Desa Bendomunggal, Kec.Pungging, Kab.Mojokerto Dan di tempat terpisah kepala desa Desa Bendomunggal, Kec.Pungging, Kab.Mojokerto  Sukar membenarkan kalau di duga pelaku adalah sebagai warganya. Tetapi warga sekitar Bendomunggal juga mengatakan" kalau sebelumnya di duga pelaku sudah sering mencuri di desanya sendiri dan telah ada tindak lanjut dari perangkat desa kalau di duga pelaku telah membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi ,karena saat itu di duga pelaku juga menunjukkan barang bukti hasil curiannya yang berupa celana dalam beserta bh sebanyak satu kantong kresek ,itu pada 2021 tahun yang lalu. Kapolsek Pungging AKP Margo Sukwandi mengatakan " kalau dengan adanya kasus ini , agar korban segera melaporkan ke Polsek, untuk antisipasi keresahan masyarakat dan biar tidak terulang kembali " ujarnya.(no)

Sumber: