Pemkot Malang Bagikan 12.718 Bendera Merah Putih
Malang, Memorandum.co.id - Pemkot Malang menyukseskan Gerakan Pembagian 10 juta bendera merah putih yang dicanangkan Kemendagri pada rentang waktu bulan Agustus yang bertepatan dengan peringatan HUT ke 77 kemerdekaan RI. Kepala Bakesbangpol Kota Malang Rinawati menyampaikan pengumpulan bendera merah putih telah dilakukan selama bulan Agustus 2022. "Hingga saat ini, untuk sementara terhimpun 12.718 lembar bendera," katanya. Selanjutnya, Kabid Iwasbang dan Ketahanan Ekososbud, Agama Bakesbangpol Sukris menjelaskan puluhan ribu bendera merah putih tersebut didistribusikan pada masyarakat melalui kecamatan. Harapannya, bendera dapat segera diterima masyarakat untuk dipasang menyemarakkan HUT ke 77 kemerdekaan RI. Sebelumnya, Pemkot Malang telah menerbitkan surat yang ditujukan pada semua perangkat daerah se Pemkot Malang untuk menyumbangkan 20 lembar bendera merah putih ukuran 90 cm x 120 cm. Gerakan pembagian bendera ini dimaksudkan untuk menguatkan rasa nasionalisme di masyarakat demi keutuhan NKRI. bendera Merah Putih yang merupakan himbauan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air masyarakat Indonesia. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menjelaskan gerakan pembagian bendera merah putih ini untuk mencegah terjadinya degradasi patriotisme dan nasionalisme anak bangsa yang dapat mengancam keutuhan NKRI. "Dengan menggelorakan 77 tahun kemerdekaan RI ini harapannya nilai-nilai itu (nasionalisme patriotisme, red) bangkit" ujarnya. Untuk itu, Wali Kota Sutiaji menghimbau masyarakat Kota Malang dan seluruh instansi pemerintahan maupun swasta mengibarkan bendera merah putih sekaligus menyemarakkan peringatan kemerdekaan RI. (*/ari)
Sumber: