Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Kasus Narkoba

Ketua LSM di Ponorogo Ditangkap Kasus Narkoba

Tersangka SHR Surabaya, memorandum.co.id - Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo berinisial SHR, ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jatim. Penangkapan pria 52 tahun ini berkaitan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Perwira dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran menyebut, SHR dicokok di rumahnya Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Rabu (10/8/2022). Tiga hari berselang, pelaku ditetapkan tersangka pada Sabtu (13/8) sore. "Sudah tersangka, saat ini ditahan di Mapolda Jatim," kata Hasran, Minggu (14/8)sore. Terkait dugaan adanya jaringan narkoba pada penangkapan SHR ini, Hasran enggan membeberkannya. Karena polisi sekarang masih mengembangkan dari keterangan yang sudah didapatkan dari tersangka. Tidak menutup kemungkinan, ada pihak lain yang menjadi tersangka. "Masih terus dikembangkan," imbuh Hasran. Mengenai barang bukti yang didapat dari tersangka, Hasran menegaskan bahwa akan disampaikan secara langsung oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim dalam waktu dekat. Yang jelas, pihaknya mendapatkan sabu disertai alat hisapnya. "Nanti akan disampaikan oleh Pak Direktur. Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo," kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.(fdn)

Sumber: