Hemat Anggaran, Bupati Malang Minta OPD Rampingkan Personel

Hemat Anggaran, Bupati Malang Minta OPD Rampingkan Personel

Bupati Malang HM Sanusi Malang, memorandum.co.id - Tidak sebanding dengan pengeluaran yang teralokasi pada APBD Pemkab Malang, Bupati HM Sanusi meminta sekda  untuk melakukan assesmen terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Malang menganggap selama ini masih banyak OPD yang gemuk namun hasil kerjanya tidak maksimal. “Saya meminta sekdakab (Sekda Kab Malang, red) untuk membentuk tim kelembagaan yang akan melakukan assesmen pada setiap OPD,” ujarnya, Minggu (14/8/2022). Selama ini, alokasi APBD setiap tahun dianggarkan senilai Rp 4 T. Sebanyak Rp 3 T diantaranya untuk gaji pegawai. Sedangkan untuk pembangunan hanya Rp 600 juta. Seharusnya paling tidak seimbang penggunaannya. Ini akan menjadi tanggungjawab tim kelembagaan yang dipimpin oleh sekdakab untuk melakukan assesmen setiap OPD untuk melihat tenaga dan setiap beban kerja. “Berdasarkan laporan dari sekda saat ini sedang berjalan dalam melakukan pendataan pada setiap OPD baik jumlah tenaga maupun beban kerja yang diberikan pada setiap personelnya,” kata Sanusi. Bahkan tidak hanya pada personel, lanjut Sanusi, namun juga pada unit yang dimiliki OPD. Apabila masih dianggap selaras dan bisa dilakukan di satu titik maka tidak perlu membuat unit yang akan menambah atau memperbesar pengeluaran. Bupati mencontohkan, seperti pada dinas pendidikan. Untuk lembaga SDN yang kekurangan murid agar dilakukan merger (penggabungan). Pengeluaran pada setiap lembaga pendidikan nilainya sama baik yang banyak murid maupun yang kekurangan murid. “Pengeluaran untuk lembaga pendidikan banyak murid mikir gedungnya, demikian juga yang minim murid juga mikir gedung. Untuk mengurangi pengeluaran lebih baik dimerger (digabung, red) saja,” jelas Sanusi. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdhansyah menyampaikan, saat ini tim kelembagaan sedang melakukan pendataan pada setiap OPD dan hasilnya akan dilaporkan pada Bupati Malang. “Saat ini jumlah pegawai yang berstatus ASN lebih dari 12 ribu. Mulai dari tenaga kesehatan, guru dan struktural yang ada pada OPD,” jelas Nurman. Jumlah pegawai tersebut belum termasuk pegawai kontrak (PTT) pada setiap OPD. Jumlah tenaga kontrak yang tercatat saat ini tidak kurang dari 10 ribu orang. “Diharapkan Bupati, ke depan setiap OPD melakukan perampingan pada jumlah tenaga yang dimiliki sebagai langkah penghematan pengeluaran untuk belanja langsung,” urai Nurman. Saat ini, penilaian yang diberikan oleh Kementerian Keuangan untuk Kabupaten Malang nilainya menurun. Dari 12 parameter indikator penilaian hampir semuanya memiliki nilai di bawah 50 sehingga berpengaruh pada penerimaan dana insentif daerah (DID) dari Kemenkeu. Tahun 2022, Pemkab Malang menerima DID hanya sebesar Rp1,3 M. Padahal, sebelumnya DID yang diterimakan oleh Kemenkeu pada Pemkab Malang hampir mendekati angka Rp100 M. (kid/ari)

Sumber: