BPN Jember Wujudkan Impian Warga Pesisir Pantai Watu Ulo Terima Sertifikat Tanah Hak Milik

BPN Jember Wujudkan Impian Warga Pesisir Pantai Watu Ulo Terima Sertifikat Tanah Hak Milik

Jember, Memorandum.co.id - Sebanyak 29 warga Dusun Karangindah, Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan menerima sertifikat hak milik tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Jember. Penyelesaian sertifikat hak milik tanah yang diserahkan langsung oleh Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi didampingi Bupati Jember itu dimohon oleh masyarakat pesisir pantai payangan watu ulo sejak 4 tahun lalu. Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi menerangkan, sertifikat tanah yang diberikan saat ini merupakan sebagian dari pengajuan sejumlah 230 bidang tanah yang telah masuk ke instansi yang dipimpinnya. Menurut putra Aceh singkil, Pengajuan sertipikat ke BPN Jember oleh masyarakat sejak tahun 2018, namun tidak dapat diproses karena ada surat dari Pemkab Jember, menyatakan karena masuk kawasan lindung di pesisir yang tidak boleh diberikan hak atas tanah. "Namun usaha untuk meloloskan permohonan tersebut masyarakat menyurati baik presiden dan DPR RI untuk memohon penyelesaian masalah ini, setelah saya menjabat mencoba pelajari dan meninjau lokasi di lapangan serta membahas dengan seluruh pihak, akhirnya masalahnya dapat diselesaikan dan sertipikat dapat dilanjutkan prosesnya sampai terbit, " beber Akhyar Tarfi yang juga mantan Kepala Bidang Kanwil BPN Aceh ini, Jum'at (12/8/2022). Dari jumlah 230 bidang permohonan sudah terselesaikan sebanyak 57, sedangkan yang telah diserahkan sejumlah 29 pada masyarakat dan yang belum terselesaikan kami memiliki pada bulan Oktober sudah selesai dan bisa diterima oleh warga desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. "Sejumlah 230 bidang tanah, terselesaikan sebanyak 57, sedangkan yang telah diserahkan sejumlah 29 bidang itu menggunakan dana swadaya dari masyarakat (mandiri). " pungkas Akhyar Tarfi. Sementara Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, yang ikut hadir dan mendampingi Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi menyerahkan sertifikat hak milik tanah tersebut kepada warga pesisir pantai payangan watu ulo. "Pemerintah kabupaten Jember mengapresiasi berkat terus proaktif nya kepala kantor BPN Jember, untuk menyelesaikan persoalan masalah tanah diberbagai tempat di Kabupaten Jember, " tutur H. Hendy Siswanto. (edy)

Sumber: