Bersumber P-APBD, 80 SD di Jombang Bakal Diperbaiki
Jombang, memorandum.co.id - Puluhan satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) bakal diperbaiki menggunakan dana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 Kabupaten Jombang. Kendati demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengaku jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan masih banyak. Dibeber, jumlah yang bakal direhab sebanyak 80 satuan pendidikan. Sementara, usulan yang diajukan mencapai 180 sekolah dasar (SD). Seiring kondisi itu, 100 SD dipastikan harus bersabar menunggu alokasi dana dari pemerintah. ’’Angka 180 itu masih bisa berubah, karena usulan rehab bisa ada kapan saja. Namun, mengacu pada usulan, hanya 80 sekolah yang bakal diperbaiki’’ kata Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Selasa,(9/8/2022). Dijelaskan olehnya, 80 sekolah yang sudah diusulkan menggunakan P-APBD merupakan sekolah prioritas. Mereka sudah lolos analisa dari bappeda, PUPR dan disdikbud. ’’Hasil analisa itu tadi yang menjadi patokan kami untuk menentukan dapat rehab atau tidak,’’ jelasnya. Diungkapkan oleh kadisdikbud, mayoritas kategori kerusakan sedang dengan persentase 30 sampai 45 persen. “Tingkat kerusakan sekolah dasar yang bakal diperbaiki yakni sedang. Dengan persentase antara 30 sampai 45 persen,” ungkapnya. Demikian halnya, jika Rp 10 miliar untuk 80 SD didok di P-APBD, maka Disdikbud Kabupaten Jombang masih punya tanggungan 100 satuan pendidikan lagi. Rencananya, sekolah tadi harus diperbaiki tahun berikutnya. Dari angka tadi, total ruangan yang harus dperbaiki sebanyak 300. “Dari total 300 SD tadi, memiliki 300 ruang kelas yang harus diperbaiki,” terangnya. Bagi beberapa sekolah yang masih kekurangan ruang kelas, bisa mengajukan bantuan melalui RKB. ’’Kami tidak tahu sekolah mana yang kekurangan atau sekolah mana yang sudah cukup, jadi sekolah sendiri yang mengusulkan melalui RKB,’’ ungkapnya. Secara khusus kadisdikbud juga meminta sekolah mengisi dapodik dengan sebaik-baiknya. Sebab usulan yang dilakukan melalui dapodik, membuat sekolah memiliki peluang untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. Baik untuk rehabilitasi maupun untuk penambahan ruang kelas. ’’Dari 80 sekolah yang akan kita rehab tahun ini, satu sekolah menambah ruang kelas baru untuk siswa inklusi. Sebab di DAK sendiri, tidak muncul pilihan untuk usulan ruang kelas inklusi,’’ pungkas Senen.(wan)
Sumber: