Dewan Duga Ada Kesalahan Perencanaan di Pasar Sumedang Malang
Malang, Memorandum.co.id - Molornya penyelesaian pelaksanaan pembangunan di kawasan Pasar Sumedang oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Kabupaten Malang, diduga terdapat kesalahan dalam perencanaan. Sarana parsarana (sarpras) pendukung pasar ini, yaitu pagar dan lahan parkir belum terselesaikan. “Apabila sampai saat ini belum selesai juga, dapat dimungkinkan adanya kesalahan perencanaan yang dilakukan oleh OPD pelaksana,” ujar anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Senin (8/8/2022). Seharusnya saat pelaksanaan penyerahan yang dilakukan oleh DPKP-CK, pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengelola sudah dalam kondisi siap sehingga kemanfaatannya dapat langsung mengena pada masyarakat. Namun, hal ini tidak dilakukan oleh DPKP-CK. Padahal, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah di atas 5 tahun. “Andai sudah masuk rencana kegiatan pada tahun ini, berarti hal itu sudah dianggarkan dalam APBD tahun 2022. Tapi kenapa hingga saat ini belum nampak adanya kegiatan,” tanya Amarta Faza. Adanya persoalan ini Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang akan mempertanyakan pada DPKP-CK dan sekaligus mendorong serta meminta segera diselesaikan. Apabila pelaksanaan proyek belum selesai maka hal ini menjadi tanggungjawab DPKP-CK, dan apabila sudah selesai selanjutnya diserahkan pada OPD pengelola. (kid/ari)
Sumber: