Beritanya Proporsional
Memasuki usia setengah abad di tahun ini, Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum tetap menyajikan pemberitaan yang proporsional bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan secara terus menerus untuk mempertahankan konten SKH Memorandum yang memilih pemberitaan terkait hukum dan kriminal di Jatim. Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya H Nursyam SH MHum, bahwa semua berita di SKH Memorandum sudah proporsional. "Kalau berita saya melihat sudah proporsional, barangkali yang perlu ditingkatkan promosinya karena mungkin masih kalah geliatnya dengan koran lain," ujar Nursyam. Nursyam menambahkan, untuk masalah edukasi, pemberitaan di SKH Memorandum sudah bagus terutama penyajian yang berhubungan dengan masalah hukum. "Bagus untuk edukasi ke masyarakat soal hukum," ujarnya. Nursyam melihat di SKH Memorandum pihaknya tidak menemukan adanya berita hoax ini sesuai dengan tagline HUT ke-50 SKH Memorandum yaitu Semakin Tepercaya. "Saya lihat tidak ada berita hoax. Karena berita-beritanya aktual, seperti pengadilan ada foto-fotonya serta jauh dari berita hoax dan sensasi. Saya lihat tidak ada arahnya ke sana," tambah Nursyam. Lanjut Nursyam, untuk konten di SKH Memorandum, pihaknya selalu membaca dan memperhatikan potensi-potensi yang akan menjadi perkara di pengadilan.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] "Contoh berita yang potensi tipikor, sudah pasti ke pengadilan sehingga juga membaca potensi dan gejolak dan pertumbuhan dan peningkatan perkara dari masa ke masa," beber Nursyam. Selain itu, pihaknya juga bisa memonitor persidangan itu dari waktu ke waktu melalui pemberitaan di SKH Memorandum. "Dengan berita-berita seperti ini saya bisa mengevaluasi kinerja anggota," jelasnya. Nursyam berharap SKH Memorandum tetap eksis, tetap memberikan edukasi pada masyarakat dan konsisten dalam memberitakan hal-hal yang faktual dan tidak terpancing dengan berita hoax. "Harapannya tentu ke depan lebih baik lagi dan lebih besar. Selamat ulang tahun buat SKH Memorandum ke-50," pungkas Nursyam. (fer/yok/gus)
Sumber: