Polisi Juga Akan Jerat Tersangka Ambruknya SDN Gentong Dengan Pidana Korupsi

Polisi Juga Akan Jerat Tersangka Ambruknya SDN Gentong Dengan Pidana Korupsi

Pasuruan, memorandum.co.id - Jumlah tersangka dalam kasus ambruknya ruang kelas SDN Gentong Pasuruan kemungkinan bertambah. Pasalnya, Polda Jatim juga akan menjerat dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan MSi kepada wartawan usai mengunjungi lokasi kejadian di SDN Gentong, Pasuruan, Sabtu (9/11/2019). "Akan kita kembangkan terus, begitu juga dalam kasus dugaan tindak pidana koruspsi karena ini ada penggunaan anggaran. Sementara ini ada satu yang kita dalami dan akan kita jadikan tersangka," ujar Kapolda Jatim. Sebelumnya Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ambruknya bangunan SDN Gentong Kota Pasuruan. Kedua orang tersangka tersebut berinisial D dan S. “Dua tersangka inisial D dan S sudah kami tahan, dan D tadi malam diambil tim dari Kediri,” ujar Luki Hermawan. Kapolda jatim dan ketua Bhayangkari Jatim bersama dangan PJU Polda Jatim berkunjung SDN Gentong di Jalan KH Sepuh No. 49 Kelurahan Gentong Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (09/11).[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="right" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Kedatangan Kapolda Jatim Luki Hermawan ke SDN Gentong Pasuruan ini juga didampingi Ketua Bhayangkari Jatim Atik Luki Hermawan, Kapolres Pasuruan Kota AKBP, Agus Sudaryatno,  Kapolres Pasuruan AKBP, Rofiq Ripto Himawan, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo serta dewan Guru SD Gentong. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan juga turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini.  Begitu mendapatkan laporan kejadian tentang ambruknya ruang kelas SDN Gentong, ia langsung perintahkan kepada anggota jajaran Polda Jatim untuk membentuk tim untuk mendalami sebab akibat pada runtuhnya bangunan sekolah. “Laporan dari Labfor, konstruksi bangunan ini sudah gagal konstruksi dan ngawur. Tinggal tunggu rubuhnya, dan kami dapet laporan dari PPK sudah menyampaikan kalau ini tidak sesuai spek. Ini akan runtuh, tidak tahu kapan. Ini yang akan kami dalami," ujar Luki. (rul/gus)

Sumber: