Kelompok Petani Garam Wadul DPRD Sumenep

Kelompok Petani Garam Wadul DPRD Sumenep

Sumenep Memorandum.co.id - Petani garam yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Merah Putih meminta Komisi II DPRD Sumenep memfasilitasi pertemuan petani dengan PT Garam guna membahas izin kerjasama penggarapan lahan milik BUMN tersebut. Semua keluh kesah petani garam soal pernyataan PT Garam yang tidak memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggarap, namun kenyataannya di lahan peminihan 105 ada aktifitas bahkan memasang kincir angin. Karena tidak sesuai dengan pernyataannya, Asosiasi Nelayan Merah Putih mempertanyakan itu, namun perusahaan seakan tidak berdaya tidak memberikan pernyataan tegas pengaduan mereka. "Karena tidak ada jawaban tegas, kami selidiki, ternyata yang menggarap tidak mendapatkan izin PT Garam," kata Ketua Asosiasi Nelayan Merah Putih, Asbani, Selasa (2/8/22) kemarin. Sambungnya, adanya aktifitas tersebut menimbulkan kecumburuan sosial. Sebab, dua tahun lalu kelompoknya mengajukan proposal namun tidak direspon dan tiba-tiba tiga bulan lalu ada aktifitas menggarap areal peminian itu. Dengan mendatangi Komisi II, para petani garam berharap mendapatkan solusi. "Jika sampai ini dibiarkan kami takut konflik antar kelompok petani semakin memanas, ditakutkan nanti ada korban," katanya Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Moh. Subaidi berjanji dalam waktu dekat ini segera memanggil PT Garam, Kades Pinggir Papas, dan beberapa perwakilan petani. Tujuan dari pemanggilan untuk mendiasi perwakilan antar kelompok petani garam dengan perusahaan."Senin depan kita panggil PT. Garam Kades Pinggir Papas untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP)," janjinya. (uri/ziz)

Sumber: