Warga Tambak Asri Gagal Jual Belasan Poket Sabu

Warga Tambak Asri Gagal Jual Belasan Poket Sabu

Surabaya, memorandum.co.id - Tak punya kerja tetap, membuat S warga Jalan Tambak Asri berjualan narkoba. Pria 32 ini akhirnya diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah ketahuan menjual sabu-sabu (SS). Dari tangan tersangka petugas menyita 14 poket sabu dengan berat keseluruhan 7,34 gram. Barang bukti tersebut disimpan tersangka dalam kotak bekas permen bertuliskan Pagoda. Sebagian poket juga disimpan dalam kotak dan beberapa lagi disimpan di dompet tersangka. "Jika ada pembeli, S mengambil sabu dari dompet. Kalau habis ia pulang dan mengambil stok sabu di kotak bekas permen tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Selasa (2/8/2022). Dari keterangan tersangka, ia mendapat sabu dari seseorang di Bangkalan, Madura. Saat stok habis ia pergi ke Madura dan membeli sabu. Ia membeli dengan harga Rp 850 ribu per gramnya. Kemudian sabu dibagi lagi menjadi kemasan lebih kecil untuk dijual. "Ia mengaku menjual sejak awal Juli lalu," tuturnya. Tersangka mengaku, terakhir mengambil pertengahan Juli lalu. Selama sebulan beroperasi, ia sudah membeli sabu sebanyak dua kali. Ia mengaku membeli banyak untuk stok, namun, sudah tertangkap lebih dulu sebelum terjual habis. Keuntungan menjual sabu digunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Tersangka kerja serabutan sehingga keuntungan menjual sabu untuk membiayai hidupnya," tuturnya. Selain janjian di sebuah tempat untuk melakukan transaksi sabu, ia mengaku, pelanggannya biasa datang ke rumahnya. "Kalau sudah paham pasti ke rumah untum beli sabu," ungkap tersangka. Penangkapan tersangka dilakukan saat polisi menggerebek rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Polisi menggerebek tersangka dan menemukan barang bukti tersebut. Hingga kini, pihaknya masih menyelidiki keberadaan penyuplai sabu ke tersangka. "Kami masih cari pengedar atasnya," terangnya. (alf)

Sumber: